Hantu-hantu Kebenaran

Sebuah rekaman pembicaraan—yang dicurigai berisi rekayasa ”kriminalisasi” Komisi Pemberantasan Korupsi—hari-hari ini layaknya ”batu bertuah” dalam cerita misteri, yang diperebutkan, didiskusikan, dianalisis, ditranskrip, digandakan, ditayangkan, dan didesiminasikan secara luas.

Rekaman itu adalah ”kunci” menuju ”kamar rahasia”, tempat ”kesaktian” tingkat tinggi diadu di antara para petinggi hukum (Polri, Kejaksaan Agung, KPK) dalam memperebutkan klaim ”kebenaran”.

Rekaman pembicaraan itu meninggalkan enigma: orisinalitas rekaman, otentisitas para aktor, kebenaran isi, pembuat rekayasa dan motif di baliknya. Apa yang kita saksikan adalah parade ”unjuk kekuasaan” dalam ”menafsir” kebenaran. Segala kapasitas ”bahasa hukum” dikerahkan; segala legitimasi digunakan, termasuk legitimasi ”Tuhan”; bahkan segala instrumen kekuasaan dipakai dalam melegitimasi ”penangkapan” dua mantan anggota KPK, Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah.

Kelak, pembuktian simulakra kriminalisasi ini merupakan cermin tragedi memalukan yang melanda dunia hukum. Penegak hukum yang mestinya menegakkan kebenaran kini justru memproduksi ”realitas palsu”: tempat, orang, motif, suap, dan transfer palsu. ”Rezim kebenaran” sebagai instrumen dan prosedur institusional dalam membangun ”ranah kebenaran” kini menjelma menjadi ”rezim simulakra kebenaran”, realitas dipalsukan, pengetahuan ”diperkosa”, informasi dilencengkan, dan kebenaran ”dibunuh”.

Simulakra kebenaran

Rezim simulakra adalah rezim yang memproduksi ”kebenaran palsu” demi sebuah kepentingan atau motif tertentu (politik, ekonomi, sosial). Di dalamnya, realitas alami dikemas menjadi barang bukti sebagai instrumen sentral dalam menghasilkan ”kebenaran” hukum. Tetapi, bila ”realitas alami” itu tak ditemukan—sementara motif penangkapan kian mendesak—diciptakan ”realitas artifisial” melalui kekuatan teknologi mutakhir. Inilah simulasi realitas.

Jean Baudrillard dalam The Gulf War did not Take Place (1995) mengatakan, simulasi adalah instrumen sosio-teknologis dalam penciptaan realitas yang sebenarnya tak ada, tetapi seolah tampak ada. Fungsi simulasi adalah penciptaan ”model palsu realitas”, kenyataan distortif, pelencengan fakta dan citra ketaknyataan. Simulasi adalah sebuah ”prostitusi citra”, karena ”citra murahan” direkayasa, untuk meyakinkan, ada realitas (penyelewengan, penyuapan, penyalahgunaan jabatan), padahal tak pernah ada.

Dalam rekaman pembicaraan, Polri dicurigai merekayasa ”simulasi realitas”—dengan melibatkan aktor, instrumen, media, dan prasarana—yang kelak akan diproduksi menjadi sebuah ”citra realitas”, di atas fondasi sebuah ”motif” (”kriminalisasi”). Namun, rencana ini tertangkap basah oleh instrumen teknologi informasi (penyadapan) sehingga citra-citra ”kriminal” (suap, penyalahgunaan wewenang) yang dituduhkan kepada mantan anggota KPK gagal diproduksi.

Kegagalan itu memaksa Polri memproduksi ”motif” baru. Polri balik menuduh, rekaman percakapan itu adalah produk rekayasa (baca: simulakra) pihak-pihak tak bertanggung jawab dalam mendiskreditkan, membunuh karakter, dan menghancurkan citra baik Polri. Tuduhan simulakra dibalas tuduhan simulakra. ”Perang simulakra” ini justru menjadikan posisi Polri kian terpojok karena tak didukung publik. Sementara ”rezim kebenaran” kian sesak kepalsuan, ilusi, dan halusinasi.

Bagaimanapun, simulakra menyuguhkan ”logika” memaknai realitas. Gilles Deleuze dalam The Logic of Sense (1990) menyatakan, simulakra sebagai sebuah realitas ”tangan kedua”, sebuah motif ”seolah”, sebuah penyimpangan. Maka, saat wacana hukum kini dibangun oleh ”realitas tangan kedua”, proses hukum digerakkan oleh aneka instrumen asumsi, konotasi, persuasi, interpretasi, dan seduksi, bukan obyektivitas dan profesionalitas.

Seduksi hukum

”Kebenaran” dalam wacana hukum adalah sesuatu yang dicari melalui ”proses hukum”, yaitu di ruang pengadilan. Namun, apa yang kini berlangsung dalam karut-marut perseteruan Polri dan KPK adalah situasi di mana ”kebenaran” dipertarungkan dalam ruang wacana: dalam pernyataan, perbincangan, opini, dialog, debat, dan konferensi pers. Di dalam media-media itulah kebenaran diperjualbelikan.

Namun, karena tak ada mekanisme hukum di ruang wacana untuk menguji obyektivitas pembicaraan, yang ada hanya ”bujukan”: cara, argumen, strategi, taktik, pencitraan, bahkan trik-trik palsu (baca simulakra) untuk meyakinkan kita bahwa apa yang dikatakan ”benar”, meskipun sebenarnya palsu. Inilah medan seduksi, yaitu medan bujuk rayu kebenaran.

Dalam Seduction (1990), Jean Baudrillard mengatakan, seduksi adalah rayuan, permainan kebenaran, tantangan, duel, strategi penampakan, untuk meyakinkan bahwa yang fiktif itu ”nyata”.

Polri yang kian terpojok oleh tekanan masyarakat sipil kini memainkan ”strategi seduksi”, yaitu ”merayu” publik agar percaya bahwa Polri tak pernah merekayasa kriminalisasi. Mereka memainkan ”permainan tanda” dan pemalsuan realitas sebagai cara membangun ”citra bersih” Polri dan ”citra kriminal” dua mantan anggota KPK. Di sini, realitas hukum direduksi menjadi realitas-realitas tanda, yaitu tanda-tanda palsu, untuk melencengkan realitas sebenarnya.

Saat wacana hukum kian sesak oleh simulakra—ironisnya justru diproduksi aparat hukum sendiri—perbincangan tentang kebenaran dan keadilan kian mustahil. Dicurigai ada rahasia kebenaran yang ingin ditutupi dalam institusi hukum itu sendiri (Polri, Kejaksaan Agung), yang bila terbuka di hadapan publik akan mengancam reputasinya. Maka, untuk menyembunyikan kebenaran itu, diciptakan realitas artifisial (suap, kriminalitas), yang melibatkan pihak yang mengetahui rahasia kebenaran itu.

Hantu-hantu kebenaran

Institusi penegak hukum— khususnya Polri—kini disibukkan politik menjaga citra diri, dengan melibatkan tidak saja permainan tanda, citra, dan seduksi, tetapi juga pengetahuan dan kekuasaan. Politik pencitraan menggiring pada hilangnya rasionalitas, obyektivitas, dan rasa kebenaran. Otoritas kekuasaan digunakan membabi buta tidak saja untuk menjatuhkan citra lawan, tetapi melakukan tindakan pemaksaan penangkapan.

Michel Foucault dalam Power (1981) mengatakan, dalam wacana hukum, ada relasi timbal balik antara rezim kebenaran dan instrumen kekuasaan. Realitas diterima sebagai benar oleh masyarakat bila ada check and balances dalam permainan kekuasaan dalam rezim kebenaran. Namun, bila ada ”ekses kekuasaan”, di mana sebuah komponen rezim kebenaran menggunakan kekuasaannya secara berlebihan dan mencolok dalam mendefinisikan kebenaran, yang dihasilkan adalah hantu-hantu kebenaran.

Kini, saat pemangku rezim kebenaran tak lagi dipercaya masyarakat sipil—karena dicurigai tak lebih dari rumah produksi simulakra kebenaran dan citra kepalsuan—sebuah kekuatan dahsyat masyarakat sipil terbentuk dalam membangun ”rezim kebenaran” sendiri, sebagaimana ditunjukkan oleh dukungan ratusan ribu orang terhadap Bibit-Chandra dalam Facebook.

Masyarakat sipil yang kian kritis kini tak lagi dapat dimanipulasi oleh rekayasa simulasi citra tanpa etika. Kebenaran yang tak dapat diharapkan dari institusi hukum kini dibangun di ruang-ruang publik virtual.

Yasraf Amir Piliang Direktur YAP Institute; Pemikir Forum Studi Kebudayaan FSRD Institut Teknologi Bandung

Published in: on November 4, 2009 at 08:16  Tinggalkan sebuah Komentar  
Tags: , , ,

REKAMAN “Dagelan” Hukum di Mahkamah Konstitusi

Rakyat Indonesia dibuat terpana dengan ”dagelan” yang ditayangkan langsung oleh sejumlah televisi swasta dari Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (3/11). Ratusan orang melihat langsung sidang terbuka yang memperdengarkan rekaman percakapan telepon seluler Anggodo Widjojo dengan sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan.

Rekaman itu dengan vulgar menyebut bagaimana merancang kasus hingga tawar-menawar imbalan kepada pihak-pihak yang diduga ikut merekayasa. Sejumlah tokoh masyarakat hingga aktivis 1998 berdatangan ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

”Saya ngeri sekaligus kaget, betapa proses peradilan di negara ini bisa didikte Anggodo. Ini menunjukkan mafia peradilan kuat menguasai lembaga penegak hukum kita,” kata Teten Masduki, Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia, di Gedung MK.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar juga terlihat kaget dengan fakta yang dipaparkan secara vulgar dalam rekaman. Beberapa kali ia keluar-masuk ruang sidang MK. ”Saya kira rekaman ini bagus dibuka untuk umum. Jangan sampai ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” kata Patrialis.

Adnan Buyung Nasution dan para anggota lain Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Bibit-Chandra beberapa kali terlihat tak kuasa menahan senyum. Apalagi ketika terjadi perdebatan tentang jumlah honor yang harus dibayar kepada para pihak yang ikut merancang.

Di luar gedung sidang, sejumlah pengunjung sidang pun berkali-kali dibuat terpana dan tertawa dengan dialog vulgar dan terkadang lucu antara Anggodo dan berbagai pihak. ”Saya takutnya kita disadap nih, Pak,” kata seseorang yang diduga Ketut Sudiarsa, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, kepada Anggodo, contoh isi rekaman yang membikin geli.

Di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Suryo (42), karyawan swasta, mengaku tak sempat menyimak televisi yang menayangkan sidang di MK. Namun, ia mengetahui sebagian isi rekaman yang diperdengarkan dari penuturan sejumlah rekan. Dengan kesal, ia berkomentar, ”Terhina banget rasanya jadi rakyat. Pejabat-pejabat publik kita begitu gampang dibeli!”

Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen sedang digelar. Namun, pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sedang tidak bertugas terlihat menyaksikan siaran langsung sidang di MK dari salah satu stasiun televisi.

Di Kejaksaan Agung, suasananya juga seru. Pegawai di Pusat Penerangan Hukum Kejagung, misalnya, menyimak pemutaran rekaman di MK. Begitu juga jaksa-jaksa di Gedung Bundar Kejagung, menyaksikan siaran televisi.

Berharap Presiden

Antusiasme sekaligus kegeraman masyarakat menyimak rekaman yang diputar di MK juga tecermin dari puluhan wartawan yang mengerumuni televisi di ruang pers Istana Kepresidenan, Jakarta.

Meskipun agenda kegiatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan diliput sudah selesai sekitar pukul 14.00, para wartawan masih berkumpul di ruang pers Istana Kepresidenan hingga usai penayangan sidang MK di televisi. Sebagian dari mereka juga berharap Presiden akan memberikan komentar atau mengambil kebijakan yang signifikan seusai menyimak pemutaran rekaman.

Wakil Presiden Boediono nyaris tidak menonton sidang di MK. Kebetulan, agenda Boediono memang padat. Mulai pukul 11.30, ia menerima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan yang dipimpin Hadi Purnomo. ”Setelah itu langsung memimpin rapat bersama tiga menteri koordinator untuk menindaklajuti program kerja 100 hari dan lima tahun,” ujar Staf Khusus Wapres Bidang Media Massa Yopie Hidayat.

Namun, sebelum rapat bersama tiga menko dimulai, Menko Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto sempat berkomentar, ”Wah, kita harus rapat, ya. Seharusnya kita bisa menonton dulu tayangan rekaman pembicaraan di televisi.”

Mendengar komentar tersebut, Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa terlihat hanya senyum-senyum saja. (DAY/HAR/IDR/AIK)

Published in: on November 4, 2009 at 08:07  Tinggalkan sebuah Komentar  
Tags: , ,

REKAMAN “Dagelan” Hukum di Mahkamah Konstitusi

Rakyat Indonesia dibuat terpana dengan ”dagelan” yang ditayangkan langsung oleh sejumlah televisi swasta dari Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (3/11). Ratusan orang melihat langsung sidang terbuka yang memperdengarkan rekaman percakapan telepon seluler Anggodo Widjojo dengan sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan.

Rekaman itu dengan vulgar menyebut bagaimana merancang kasus hingga tawar-menawar imbalan kepada pihak-pihak yang diduga ikut merekayasa. Sejumlah tokoh masyarakat hingga aktivis 1998 berdatangan ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

”Saya ngeri sekaligus kaget, betapa proses peradilan di negara ini bisa didikte Anggodo. Ini menunjukkan mafia peradilan kuat menguasai lembaga penegak hukum kita,” kata Teten Masduki, Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia, di Gedung MK.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar juga terlihat kaget dengan fakta yang dipaparkan secara vulgar dalam rekaman. Beberapa kali ia keluar-masuk ruang sidang MK. ”Saya kira rekaman ini bagus dibuka untuk umum. Jangan sampai ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” kata Patrialis.

Adnan Buyung Nasution dan para anggota lain Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Bibit-Chandra beberapa kali terlihat tak kuasa menahan senyum. Apalagi ketika terjadi perdebatan tentang jumlah honor yang harus dibayar kepada para pihak yang ikut merancang.

Di luar gedung sidang, sejumlah pengunjung sidang pun berkali-kali dibuat terpana dan tertawa dengan dialog vulgar dan terkadang lucu antara Anggodo dan berbagai pihak. ”Saya takutnya kita disadap nih, Pak,” kata seseorang yang diduga Ketut Sudiarsa, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, kepada Anggodo, contoh isi rekaman yang membikin geli.

Di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Suryo (42), karyawan swasta, mengaku tak sempat menyimak televisi yang menayangkan sidang di MK. Namun, ia mengetahui sebagian isi rekaman yang diperdengarkan dari penuturan sejumlah rekan. Dengan kesal, ia berkomentar, ”Terhina banget rasanya jadi rakyat. Pejabat-pejabat publik kita begitu gampang dibeli!”

Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen sedang digelar. Namun, pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sedang tidak bertugas terlihat menyaksikan siaran langsung sidang di MK dari salah satu stasiun televisi.

Di Kejaksaan Agung, suasananya juga seru. Pegawai di Pusat Penerangan Hukum Kejagung, misalnya, menyimak pemutaran rekaman di MK. Begitu juga jaksa-jaksa di Gedung Bundar Kejagung, menyaksikan siaran televisi.

Berharap Presiden

Antusiasme sekaligus kegeraman masyarakat menyimak rekaman yang diputar di MK juga tecermin dari puluhan wartawan yang mengerumuni televisi di ruang pers Istana Kepresidenan, Jakarta.

Meskipun agenda kegiatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan diliput sudah selesai sekitar pukul 14.00, para wartawan masih berkumpul di ruang pers Istana Kepresidenan hingga usai penayangan sidang MK di televisi. Sebagian dari mereka juga berharap Presiden akan memberikan komentar atau mengambil kebijakan yang signifikan seusai menyimak pemutaran rekaman.

Wakil Presiden Boediono nyaris tidak menonton sidang di MK. Kebetulan, agenda Boediono memang padat. Mulai pukul 11.30, ia menerima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan yang dipimpin Hadi Purnomo. ”Setelah itu langsung memimpin rapat bersama tiga menteri koordinator untuk menindaklajuti program kerja 100 hari dan lima tahun,” ujar Staf Khusus Wapres Bidang Media Massa Yopie Hidayat.

Namun, sebelum rapat bersama tiga menko dimulai, Menko Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto sempat berkomentar, ”Wah, kita harus rapat, ya. Seharusnya kita bisa menonton dulu tayangan rekaman pembicaraan di televisi.”

Mendengar komentar tersebut, Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa terlihat hanya senyum-senyum saja. (DAY/HAR/IDR/AIK)

Published in: on November 4, 2009 at 08:06  Tinggalkan sebuah Komentar  
Tags: , ,
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.