Katakan Cinta Dengan Islam

Bulan Februari adalah bulan cinta. Ya, pada bulan inilah, setiap orang berusaha untuk menyatakan dan mengaktualisasikan cintanya. Walaupun sebagian orang ada yang menyatakan bahwa cinta dan kasih sayang bukan hanya untuk satu bulan tertentu, toh kemeriahan orang untuk menyatakan cinta pada bulan merah jambu ini tidak pernah berkurang, malah selalu semakin variatif dan semakin jauh dari aturan. Usaha seseorang untuk menyatakan cinta pada pasangan, atau untuk menyatakan satu kata, “be my valentine” terasa makin konyol dan menggelikan karena dilakukan dengan cara-cara yang semakin tidak masuk akal. Nah, kali ini kita juga akan membicarakan permasalahan ini, tapi bukan berarti kita latah pada kondisi yang seperti ini, tapi agar kita lebih waspada lagi, karena jangan-jangan kita adalah orang yang dengan dalih cinta ternyata hanya mengumbar nafsu, karena kita tidak tahu hakikat cinta dan mencintai.

Hakikat Cinta

Cinta itu sudah built in ada pada setiap orang yang lahir dimuka bumi, sehingga tidak heran setiap ibu akan sepenuh hati mencintai anaknya. Jadi, cinta itu memang karunia dari Sang Maha Pencipta. Menginjak Usia agak dewasa, manusia mulai suka terhadap lawan jenisnya. Hal ini juga wajar terjadi, karena memang penampakan cinta yang telah diberikan Allah tadi, salah satunya adalah menyukai lawan jenis kita, pada batas yang wajar tentu saja. Sehingga cinta adalah sesuatu yang alami, dan bukan sesuatu yang terlarang, apalagi sampai harus dimusnahkan dari muka bumi. Tetapi harus disyukuri, karena dengan cinta segalanya akan terasa lebih indah.

Yang jadi masalah adalah, seberapa jauh seseorang paham akan hakikat cinta yang sebenarnya? Banyak orang yang mempersempit makna cinta yang amat luas pada hubungan dua manusia berlainan jenis. Rasanya lebih banyak orang pula yang berpendapat bahwa cinta adalah masalah perasaan antara dua orang yang saling menyukai, dengan berbagai embel-embel pembuktian berkedok cinta. Makna cinta yang seperti ini sudah terlalu jauh dari makna cinta yang sebenarnya, karena hakikat cinta adalah suci, dan bukan tempat untuk berbuat seenaknya, apalagi membawa nama cinta untuk menghalalkan aktivitas yang menodai cinta itu sendiri. Al Baidhawi menyatakan bahwa cinta adalah keinginan sesorang untuk taat. Setiap orang yang mencintai sesuatu, pastinya ingin supaya yang dicintainya itu dapat ia jaga dengan sepenuh hati. Jangankan lecet, berdebu saja kalau bisa jangan sampai, karena itu kita berusaha untuk melindungi dan memberikan yang terbaik, serta tidak akan berbuat sesuatu yang akan menyebabkan sesuatu yang kita cintai itu rusak atau berkurang keindahannya. Begitu juga dalam hal saling mencintai antar sesama manusia, kalau kita benar-benar mencintai seseorang kita pasti akan selalu menjaga kehormatan dan perasaaannya. Kita tidak akan berusaha untuk menyakiti, namun akan selalu menjaga hubungan kita, agar cinta kita berbalas dan berbuah manis. Hal ini hanya akan didapat dengan menjadikan cinta berjalan sesuai dengan aturan Sang Pecipta cinta itu sendiri, yaitu Allah swt. Sehingga cinta tidak menjadi pembenaran terhadap aktivitas yang sebenarnya malah dilarang oleh Sang Pencipta cinta, yaitu pelampiasan hawa nafsu.

Salah satu yang menunjukkan cinta telah mengalami disorientasi adalah anggapan bahwa kalau kita cinta dan suka pada seseorang, maka ia harus menjadi pacar kita. Disinilah letak permasalahannya. Kalau kita tilik aktivitas pacaran paling mutakhir, maka gambaran pacaran saat ini sudah sangat kelewat batas, bukan hanya sebatas berkirim surat (atau kalau sekarang via sms atau e-mail). Setiap aktivitas pacaran pasti dibumbui dengan aktivitas yang tidak jauh dari pengumbaran nafsu. Pegang tangan, ciuman, meraba, bahkan sampai melakukan aktivitas seksual dengan pacar yang nota bene belum sah di mata aturan manapun. Hal itu seakan dianggap wajar sebagai bukti bahwa mereka saling mencintai. Pacaran sudah cenderung diartikan sebagai pergaulan bebas antara dua orang manusia, dimana dalam pacaran sudah tidak ada lagi batas-batas yang mesti diperhatikan. Yang penting, sudah sama-sama cinta. Di sisi lain, masyarakat cenderung untuk permisif dan mengijinkan bila remaja mereka dengan pacar-pacar mereka. Bahkan para remaja ini akan dianggap memiliki “kelainan” jika sampai dengan umur “siap pacaran” belum punya gandengan. Sehingga wajar apabila pemandangan di sekitar kita akan dipenuhi dengan pasangan-pasangan yang mengobral kemesraan didepan umum, tanpa harus malu dan memilih dimana mereka layak untuk bermesraan, padahal mereka “hanya” pacaran. Mengguritanya aktivitas ini dikalangan remaja juga didukung degan adanya berbagai mitos seputar pacaran, yang secara tidak langsung turut andil dalam proses “legalisasi” pacaran.

Mitos Keliru Seputar Pacaran

Seiring dengan semakin berkembangnya aktivitas pacaran, muncul berbagai mitos yang menyertai aktivitas ini. kebanyakan mitos-mitos yang beredar adalah mitos yang salah, namun kebanyakan para aktivis pacaran tidak menyadarinya. Beberapa mitos tersebut diantaranya:

1. Dengan pacaran kita akan tambah rajin, berprestasi dan bersemangat.

Karena pacar ditempatkan sebagai motivator. Yang terjadi seringkali adalah sebaliknya. Waktu, pikiran, konsentrasi bahkan materi, justru akan banyak terkuras kepada pacar. Boro-boro produktif, yang terjadi adalah semakin terbenam dalam angan, khayalan serta kesenangan semu. Kalaupun toh pacaran bisa membuat orang lebih produktif, maka percayalah bahwa itu adalah motivasi yang salah. Kenapa? Karena itu hanya merupakan motivasi yang temporer. Kalau sedang bad mood atau bermasalah dengan pacar, maka buyar jugalah produktivitasnya. Motivasi yang seharusnya dimiliki seorang muslim adalah motivasi yang muncul dari keimanan. Inilah yang telah dibuktikan oleh para sahabat Nabi saw. Dengan motivasi keimanan, mereka menjadi pribadi rajin, bersemangat dan berprestasi.

2. Pacaran Membuat Kita Menjadi Lebih Baik

Sebagian dari kita menganggap pacaran adalah salah satu proses kehidupan yang harus dijalani dalam rangka pendewasaan diri. Dengan berpacaran, kita akan lebih peka terhadap orang lain serta membuat kita manjadi lebih baik karena kita sudah diperhatikan oleh orang lain sehingga secara tidak langsung kita akan memperhatikan penampilan kita. Mitos inipun tidak sepenuhnya dapat dipertanggung jawabkan. Dalam menjalani proses pacaran, kita didewasakan secara prematur, karena kita tidak pernah menghadapi dunia yang sebenarnya. Pacaran lebih berorientasi pada kesenangan bukan sebuah upaya untuk mengenali kehidupan riil yang akan kita hadapi dimasa yang akan datang. Padahal, kedewasaan ditunjukkan dari kemampuan seseorang untuk membedakan yang benar dan yang salah.

3. Pacaran akan melanggengkan pernikahan

Bila ada yang mengatakan bahwa dengan berpacaran terlebih dahulu, dan ada upaya saling mengenal pribadi masing-masing, maka saat mereka memasuki jenjang pernikahan, keluarga yang mereka bentuk akan lebih langgeng daripada pasangan yang tidak pacaran telebih dahulu, maka mereka perlu melihat lebih banyak fakta yang ada disekitarnya. Menurut fakta, tidak semua pasangan yang mengawali langkah pernikahan mereka dengan pacaran, akan hidup langgeng. Bahkan banyak pasangan yang telah bertahun-tahun pacaran, namun saat menikah, pernikahannya hanya seumur jagung. Usia keluarganya tidak lebih lama dari usia pacarannya, dan sebaliknya banyak orang yang menikah tanpa proses pacaran dapat mengecap kebahagiaan dalam kehidupan berkeluarganya. Kenapa? Karena dalam proses pacaran, kita hanya akan menonjolkan sifat baik kita tanpa ingin sifat buruk kita diketahui oleh pasangan, penuh dengan kepura-puraan. Keterbukaan akan sulit diperoleh dari dua orang yang berpacaran, sehingga pada saat mereka menikah, dan mengetahui sifat sebenarnya dari pasangan, timbul kekecewaan yang tidak jarang berujung pada perceraian. Berbeda dengan proses menuju pernikahan, yang diharuskan menunjukkan kelebihan serta kekurangan masing-masing pihak agar tidak terjadi penyesalan dari salah satu atau kedua belah pihak di kemudian hari.

Pandangan Kita

Lalu, bagaimana sebaiknya kita menyikapi permasalahan pacaran dan pergaulan remaja da pemuda saat ini? sebelum kesana, marilah kita tentukan akan dari mana kita memandang dua permasalahan tadi. Sebagai manusia yang telah dikaruniai akal yang begitu hebat, pastilah kita menginginkan sesuatu yang terbaik. Termasuk dalam hal sudut pandang untuk menilai sesuatu, kita tentu ingin menggunakan sudut pandang terbaik. Bila kita mencari yang terbaik, maka pilihan kita tentulah tidak akan jatuh kepada pandangan seseorang, seberapapun pakarnya dia. Karena pandangannya akan tetap memiliki unsur subyektivitas, yang akan menguntungkan dirinya. Yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi kita adalah sesuatu yang paling tahu tentang diri kita, yaitu pencipta kita. Ya, yang paling tahu tentang yang terbaik bagi kita adalah Allah Tuhan semesta alam. Untuk mengetahui mengenai hal-hal terbaik tersebut, Allah telah menurunkan aturan untuk mengikat manusia dalam sifat maha kasih dan maha sayang-Nya. Aturan-aturan tersebut telah termaktub dalam kitab suci Al Qur’an yang senantiasa menjadi pedoman hidup manusia, serta dari contoh-contoh yang telah diberikan oleh Rasulullah. Jadi, kacamata terbaik untuk memandang masalah ini adalah menggunakan kacamata Islam.

Bila kita telah sepakat untuk menggunakan sudut pandang Islam, kita tinggal melihat bagaimana Islam memandang permasalahan pergaulan dan permasalahan pacaran. Dalam permasalahan pacaran, setidaknya ada 3 aktivitas utama yang selalu menyertai proses pacaran. Yang pertama adalah adanya proses memandang. Sebuah syair mengatakan, dari mana datangnya lintah, dari sawah turun ke kali, dari mana datangnya cinta, dari mata turun ke hati. Inilah proses paling awal dari proses-proses yang akan terjadi selanjutnya, yaitu saling menyukai dari pandangan. Yang kedua adalah proses untuk menjalin ikatan atas nama cinta, sedangkan yang ketiga adalah proses pembuktian cinta. Mari kita kaji satu persatu permasalahan diatas. Dimulai dari proses saling memandang. Dalam Islam, proses memandang lawan jenis diatur secara tegas, yaitu kita diperintahkan untuk menundukkan pandangan kita. Hal ini berarti kita tidak diperbolehkan untuk memandang lawan jenis kita dengan pandangan yang “bersemangat” dan penuh “kekaguman” (baca: syahwat). Rasul hanya memperbolehkan kita mengikuti pandangan yang pertama, sedangkan pandangan selanjutnya adalah haram. Tidak mungkin prinsip ini dipatuhi oleh orang yang sedang mencari pacar, karena dalam proses ini mata harus senantiasa waspada untuk menangkap setiap image bening yang melintas di depan mata. Artinya, pandangan kita ini menjadi sesuatu yang haram, yang secara otomatis mengharamkan pula aktivitas pertama dalam pacaran, yaitu saling memandang karena pasti disertai dengan syahwat.

Allah swt berfirman: “Katakanlah kepada laki-laki yang mukmin, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Sikap demikian adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahatahu atas apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita Mukmin, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (TQS. An Nur [24]: 30-31).

Proses dan aktivitas yang kedua yaitu penjalinan ikatan antara dua orang yang pacaran. Dalam hal ini Islam telah mengatur bahwa antara seorang pria dan wanita tidak boleh ada ikatan antara keduanya, kecuali ikatan khitbah (lamaran) dan ikatan pernikahan. Pacaran tidak pernah masuk dalam pembahasan, dan tidak termasuk salah satu dari kedua ikatan yang diperbolehkan tersebut. Ini manandakan bahwa pacaran adalah ikatan tidak resmi -bahkan cenderung tanpa ikatan- sehingga ikatan ini adalah ikatan yang salah dan mengada-ada. Sedangkan melihat proses yang ketiga yaitu pembuktian cinta, maka seperti yang telah disampaikan di awal, aktivitas pacaran mutakhir tidak hanya cukup dibuktikan dengan kata-kata, melainkan dengan tindakan nyata. Dua orang yang pacaran tidak merasa puas dan cukup hanya dengan saling mengatakan kata-kata cinta. Proses pembuktian cinta ini telah menjelma menjadi sebuah proses lahiriyah yang mengandalkan aktivitas fisik. Dari mulai aktivitas ringan seperti ngobrol berduaan, bergandengan tangan, aktivitas sedang seperti berciuman dan berpelukan, sampai hubungan seksual. Bagaimana Islam memandang aktivitas ini?

Ibn Abbas menuturkan bahwa ia pernah mendengar Rasulluh saw. berkutbah sebagai berikut: “Janganlah sekali-kali seorang pria berkholwat (bersepi-sepi/berdua-duaan) dengan seorang wanita kecuali jika wanita itu disertai seorang mahramnya. Tidak boleh pula seorang wanita melakukan perjalanan kecuali disertai mahramnya.” Tiba-tiba salah seorang sahabat berdiri dan berkata: ”Wahai Rasulullah saw, sesungguhnya istriku hendak pergi menunaikan ibadah haji, sedangkan aku merencanakan pergi ke peperangan ini dan peperangan itu.“ Rasulullah saw menjawab: “Pergilah engkau menunaikan ibadah haji beserta istrimu.”

Dengan demikian semua aktivitas tersebut diharamkan oleh Islam. Jadi jelas, dari beberapa hal yang telah dikemukakan, aktivitas pacaran adalah haram berdasarkan hukum Islam, tidak ada karaguan lagi tentang permasalahan ini. Lantas bagaimana? Karena Islam tidak menafikan adanya perasaan cinta pada diri manusia, maka Islam juga mengajarkan bagaimana mengaktualisasikannya. Apabila cinta itu ditujukan ke lawan jenis, maka Islam telah menunjukkan jalan yang penuh kemuliaan, yaitu pernikahan. Apabila belum siap, maka persiapkanlah dan jangan coba-coba mendekati wilayah yang bisa memicu tegangan tinggi.

Akar Masalah

Bila permasalahan pacaran telah begitu gamblang dijelaskan hukum-hukumnya dalam Islam, mengapa masih banyak pihak yang melakukan aktivitas ini? Nah, inilah masalah utamanya. Saat ini, agama (Islam) menjadi sesuatu yang seakan-akan jauh dari kaum muslim sendiri. Jauhnya mereka dari agama disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya kurangnya proses penanaman pemahaman Islam di tengah masyarakat serta serbuan kebudayaan asing yang begitu gencar.

Faktor yang pertama, yaitu kurangnya proses penanaman pemahaman Islam di tengah masyarakat dapat kita rasakan langsung misalnya dengan sedikitnya porsi pelajaran agama di bangku sekolah. Hanya dalam 2 jam pelajaran. Materi yang diajarkanpun bersifat parsial dan tidak menyeluruh. Seringkali hanya berkutat pada permasalahan thaharah (bersuci), shalat, puasa, haji, waris dan nikah, tanpa pernah menyentuh pada tataran bagaimana Islam mengatur bidang-bidang kehidupan yang lain seperti permasalahan ekonomi, politik, pendidikan ataupun pergaulan. Sangat wajar bila ini terjadi, karena sampai saat ini pemerintah kita masih gandrung dengan yang namanya sekulerisme-kapitalisme. Pemerintah berusaha mendikotomikan dunia pendidikan, sehingga wajar output yang dihasilkanpun tidak pernah dapat memenuhi syarat, yaitu lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis iman dan takwa. Inilah inti sekulerisasi dunia pendidikan, ilmu pengetahuan harus dipisahkan dari agama. Di sisi lain, tatanan masyarakat yang terimplementasikan dalam bentuk aturan dan nilai yang berkembang di masyarakat juga sangat “mendukung” pemisahan agama dari kehidupan.

Kondisi ini diperparah dengan gencarnya serbuan kebudayaan asing masuk ke otak-otak remaja dan pemuda kita. Setiap saat di setiap media selalu menyuguhkan sajian yang sarat akan nilai asing yang bersumber pada kapitalisme. Tontonan-tontonan tak berkualitas silih berganti mengisi layar kaca, yang saat ini telah menjelma menjadi guru dan teladan baru. Remaja dan pemuda kita disuguhi dengan bermacam trend berpakaian, budaya hedonistik dan serba mudah, serta kebahagiaan semu yang berbasis materi. Ide tentang kebebasan menjadi ide yang diagungkan. Mereka seakan tak bisa menghindar lagi, dan hanya bisa pasrah menerima keadaan, sembari “menikmati” kebebasan. Akhirnya mereka menjadi generasi-generasi yang terbaratkan, yang menjadikan barat baik Eropa maupun Amerika sebagai kiblat untuk segala hal, mulai dari pakaian, makanan, kebudayaan, sampai dengan gaya hidup.

Padahal Allah swt telah mengingatkan kita dalam firman-Nya: “Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya oetunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).” Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah.” (TQS. Al Baqarah : 120).

Dengan demikian, perlu upaya yang komprehensif dan terus-menerus untuk menangkal dan melawan serbuan budaya asing tersebut. Adanya pribadi-pribadi bertaqwa, kontrol masyarakat yang kuat, serta negara yang secara kaffah menerapkan Islam, menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi.

Agar Tidak Terjebak

Rekan-rekan sekalian begitulah gambaran singkat mengenai hakikat cinta dan pemasalahan seputar cinta serta pergaulan remaja-pemuda masa kini. Semoga risalah ringkas ini dapat menjelaskan secara utuh serta memberikan panduan bertindak kita agar kita tidak terjebak dalam aktivitas cinta palsu yang malah menodai cinta suci kita. Agar tak terjebak, marilah kita senantiasa menambah ilmu-ilmu keislaman kita melalui buku-buku, kajian-kajian atau melalui diskusi-diskusi interaktif seputar keislaman. Untuk memperbaiki keadaaan secara keseluruhan diperlukan upaya sistematis dan perubahan sistemik pula, karena hanya dengan perubahan mendasar, maka seluruh paradigma yang salah dapat diubah. Dengan Islam kita bangkit, karena Islam punya solusi. Wallahu a’lam bish shawab.

Published in: on Oktober 31, 2009 at 09:25  Tinggalkan sebuah Komentar  
Tags: , , , , ,

Sumbangan Umum Ilmu Medis Islam

Pada kolom pekan lalu telah diuraikan sekilas latar belakang religius-filosofis yang memotivasi banyak sarjana Muslim dalam menekuni ilmu medis dengan pelbagai cabang-cabangnya. Berkat prestasi ilmiah sarjana-sarjana medis Muslim yang mengagumkan dan diakui oleh dunia, ilmu medis mengalami perkembangan yang signifikan dan revolusioner. Pengaruhnya masih terasa hingga abad ke-19 M baik di Barat maupun di Timur. Sejarawan Bammate dalam bukunya Muslim Contribution to Civilization berkata, “Para dokter Muslim memainkan peran yang menentukan dalam sains medis di dunia Barat.” (dikutip oleh Ajram, The Miracle of Islamic Science, 1992).

Latar Belakang Historis

Sebagaimana telah menjadi karakter umum sarjana Muslim di bidang-bidang ilmu pengetahuan lainnya, ahli-ahli medis Muslim adalah penerima-waris yang baik dan sekaligus pemberi-waris yang produktif. Mereka dengan penuh antusias dan apresiasi mempelajari khasanah ilmu pengetahuan dari berbagai tradisi dan peradaban pra-Islam. Lalu, secara kreatif mereka pun mengembangkan ilmu pengetahuan dengan berbagai cabang yang baru dalam sebuah cara pandang, paradigma atau pandangan dunia yang sesuai dengan nilai-nilai Tauhid dan Islam.

Menurut Seyyed Hossein Nasr (Science and Civilization in Islam, 1968), dalam ilmu medis, para sarjana Muslim banyak mempelajari ilmu medis Yunani tradisi Hippokrates-Galen dan praktek medis bangsa Persia dan India. Mereka mengintegrasikan pendekatan observasi Hippokrates, teoritis-filosofis Galen, serta teori dan pengalaman para dokter Persia dan India dengan etos, semangat dan paradigma baru. Disebutkan oleh Nasr bahwa ilmu medis Islam dalam banyak hal berhubungan erat dengan alkemi (studi kimia-hermeneutis), mencari sebab konfkrit dari fenomen-fenomen individual.

Dalam kaitan historis itulah mengapa disebutkan bahwa ilmu kedokteran Islam terkait dengan ajaran-ajaran terdahulu. Menurut Nasr, kaitan tersebut dapat dilihat di perguruan Jundisyapur, yang harus dianggap sebagai kaitan organik paling vital antara tradisi kedokteran Islam dan tradisi yang terdahulu. Jundisyapur adalah kota tua yang terletak di Persia, dekat kota Ahwaz (sekarang termasuk Iran). Kota ini dibangun pada akhir abad ke-3 M oleh raja Syapur, raja kedua dinasti Sassania. Ibukota kerajaan ini menjadi pusat utama ilmu pengetahuan, termasuk ilmu medis Hippokrates-Galen. Banyak sarjana Yunani dan Mesir tinggal di kota Persia ini karena mereka diusir dan dimusuhi oleh Kerajaan Romawi yang menganut sekte Nasrani Yakobit yang menolak tradisi sains dan filsafat (ketika itu sains merupakan bagian dari filsafat).

Sumbangan Umum Ilmu Medis Islam

Kontribusi pertama sarjana medis Islam klasik adalah memelihara dan mengintegrasikan ilmu medis dari berbagai tradisi yang berserakan dan bertebaran tanpa keterkaitan satu sama lainnya, bahkan, banyak teori dan praktek medis yang terancam hilang. Mereka menerjemahkan karya-karya medis dari berbagai tradisi itu ke dalam bahasa Arab sebagai upaya pertama untuk menyelematkan khasanah ilmu medis. Salah seorang penerjemah yang produktif adalah Hunain ibn Ishaq. Ia yang juga adalah dokter menerjemahkan 99 karya Galen berbahasa Yunani ke bahasa Arab. Penerjemah lain adalah Tsabit ibn Qurrah yang juga matematikawan; ia dan para sarjana lainnya menerjemahkan karya-karya berbahasa Pahlavi (Persia), Sanksekerta (India) dan Grika (Yunani) ke dalam bahasa Arab.

Menurut Nasr, dengan penerjemahan teks asli Yunani, Persia, dan India ke bahasa Arab dan mapannya kosakata teknis yang baik, telah dipersiapkan dasar bagi tumbuhnya beberapa tokoh raksasa yang karya mereka mendominasi kedokteran Islam. Pengarang pertama kedokteran Islam adalah Ali ibn Rabban al-Thabari, yang menulis Surga Kebijakan (Firdaus al-Hikmah) pada tahun 850 M. Ia adalah guru Zakariya al-Razi, seorang ahli kimia dan dokter yang termasyhur. Karya guru al-Razi itu terdiri dari 360 bab yang mengikhtisarkan berbagai cabang kedokteran yang mempunyai nilai khusus dalam bidang pathologi, farmakologi dan diet. Menurut Nasr, karya itu juga menggambarkan sifat sintesis aliran kedokteran baru yang muai menjelma waktu itu.

Menurut Ajram (The Miracle of Islamic Science, 1992), ilmu medis mengalami kemajuan pesat pada peradaban Islam klasik yang ditandai dengan, diantaranya, tumbuhnya cabang-cabang ilmu medis baru yang lebih spesifik seperti gastroentologi, kardiologi, parasitologi, dermatologi, opthalmologi (kedokteran mata), pediatris, ginekologi, medis preventif, kesehatan publik, urologi, ilmu bedah, anesthesia (ilmu obat bius), ilmu kebidanan, farmakologi, toksikologi, dietetics (ilmu gizi) dan etika medis.

Para dokter Muslim adalah yang pertama kalinya membedakan farmasi sebagai sebuah sains tersendiri yang terlepas dari ilmu kedokteran. Mereka adalah penemu pertama ilmu farmasi di mana obat-obatan disalurkan melalui preskripsi (ketentuan, resep) dan lisensi. Farmasi memperoleh status sebagai ilmu baru ini pada abad ke-9 M. Di Baghdad terdapat enam puluh apotik yang menyalurkan obat-obatan melalui resep. Kegiatan-kegiatan farmasi ini diatur oleh inspektur pemerintah, yang dikenal sebagai muhtasib, yang mengawasi pedagang-pedagang agar tidak menjual obat-obatan yang tidak berlisensi atau kadaluwarsa. Jika terjadi penyimpangan, para pedagang itu dihukum dan didenda. Para ahli farmasi diperlukan untuk memberikan lisensi tersebut dan untuk itu mereka harus melalui ujian-ujian pra-graduate dan post-graduate. Oleh karena itu, kata Ajram tidaklah mengejutkan bila Georgi Zeidon menyatakan bahwa farmakologi modern secara keseluruhan berutang kepada sarjana-sarjana Muslim, yang pertama kali mendirikan ilmu farmasi.

Kontibusi orisinal dan penting dari ilmu medis Islam adalah dikembangkannya rumah sakit sebagai pusat pendidikan ilmu medis selain tempat perawatan dan penyembuhan. Dokter terkenal, al-Razi, mendirikan rumah sakit di kota kelahirannya, Rayy dekat Teheran, dan kemudian ia juga menjadi direktur kepala rumah sakit pusat di Baghdad. Menurut Ajram, berdirinya rumah sakit Muslim pada era keemasan Islam merupakan salah satu kemajuan yang amat penting dalam dunia medis. Para sejarawan telah mengungkapkan secara gamblang bahwa berfungsinya rumah sakit sebagai pusat pendidikan merupakan suatu produk peradaban Islam. Diriwayatkan bahwa rumah sakit permulaan Islam didirikan di Damaskus pada tahun 707 M mengikuti model rumah sakit dari periode pra-Islam, seperti rumah sakit di Jundishapur. Menurut Thomas Goldstien dalam Dawn of Modern Science (1980), terdapat sejumlah tiga puluh (30) rumah sakit yang berdiri sampai abad ke-13 M.

Sumbangan lainnya yang cukup signifikan adalah pembangunan soft-ware, yaitu sistem dan kurikulum ilmu medis, yang ternyata terpakai di Barat sampai abad ke-19 M dan sampai sekaran di Timur. Menurut Nasr, dua tokoh utama medis Islam, yaitu al-Razi dan Ibn Sina merumuskan prinsip-prinsip dasar ilmu medis secara sistematis dan komprehensif sehingga dapat dipelajari dan diambil manfaatnya oleh siapapun. Sesungguhnya, berkat kedua dokter Islam inilah ilmu medis mengalami kemajuan dan perkembangan pesat hingga sekarang ini. Nasr menulis, “ pada al-Razi dan Ibn Sina, ilmu medis Islam mencapai puncaknya, terlebur dalam karya-karya ilmiah kedua tokoh ini dalam bentuk definitif yang dapat diterima oleh generasi kemudian mahasiswa dan praktika.”

Seorang mahasiswa medis, ketika itu, bisanya mulai studi formalnya dengan Aphorisme oleh Hippokrates, Persoalan oleh Hunain ibn Ishaq dan Bimbingan oleh al-Razi; lalu ia meneruskan dengan Perbendaharaan oleh Tsabit ibn Qurrah dan Buku al-Mansur oleh al-razi; akhirnya ia mulai studi Enam Belas Naskah oleh Galen dan Pengendalian Diri (al-Hawi) oleh al-Razi dan Aturan Pengobatan (Qanun fith-Thibb, Canon of Medicine) oleh Ibn Sina. Jadi, Qanun merupakan sumber final dan puncak dalam profesi medis, di mana studi dan pemahamannya menjadi sasaran utama kurikulum medis secara keseluruhan. Karya terkenal Ibn Sina itu merupakan karya ilmiah yang paling banyak dicetak dan diterbitkan ulang selama masa Renaisans di Eropa, bahkan sampai abad ke-18 M.

Kontribusi ilmu medis Islam lainnya adalah penemuan-penemuan penting tentang sumber-sumber sebab penyakit dan penanganan penyembuhannya. Para sarjana medis Islam aktif melakukan prognosa, diagnosa dan analisis tentang gejala-gejala suatu penyakit berikut cara/metode penyembuhannya. Al-Razi, misalnya, yang terkenal di dunia Barat melalui karya-karyanya seperti Compendium, Kecukupan, Pengendalian Diri menganalisis sebab-sebab munculnya penyakit campak dan cacar serta terapi penyembuhannya.

Banyak juga istilah medis Islam yang masih terpakai hingga sekarang (setelah penulisannya di-Baratkan). Misalnya, Nasr menyebutkan, istilah retina dan katarak; kedua istilah ini terdapat dalam ophtamologi (ilmu medis tentang mata). Ajram juga melaporkan bahwa istilah-istilah seperti alembik (botol labu kimia-medis, al-anbiq), aludel (al-uthal), alkali, arsenik, dan aldehid berasal dari bahasa Arab yang ditemukan oleh ahli-ahli medis Islam klasik.
Oleh Husein Hariyanto

Published in: on Mei 7, 2009 at 05:56  Tinggalkan sebuah Komentar  
Tags: , , , ,
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.