BANK CENTURY Boediono Tepis Dana Talangan untuk Partai Politik

Kamis, 26 November 2009 | 04:00 WIB

Jakarta, Kompas – Wakil Presiden Boediono menepis tudingan sejumlah pihak, yang menyebutkan dana talangan untuk penyehatan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun dipakai untuk kampanye sebuah partai politik pada Pemilu 2009.

”Jangan campur adukkan dana kampanye parpol dengan keputusan yang dikeluarkan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk menyehatkan Bank Century dengan dana talangan,” kata Boediono, Rabu (25/11), dalam dialog dengan Jakarta Foreign Correspondents Club di Jakarta.

Tudingan ada aliran dana dari Bank Century ke sebuah parpol, diakui Boediono, sebagai kondisi yang tak sehat saat ini. ”Karena itu harus diperjelas. Saya yakin masalah itu bisa dijelaskan, seperti ke mana larinya uang itu. Saya akan menjawab jika mereka bertanya,” papar Boediono.

Menurut Boediono, keputusan memberikan dana talangan kepada bank yang menghadapi krisis dan bisa memberikan efek domino pada perekonomian nasional dan bank lainnya adalah keputusan terbaik saat itu.

”Kita belajar dari pengalaman tahun 1997-1998 saat krisis ekonomi, merosotnya likuiditas, transaksi antarbank kecil, kembalinya modal asing, dan isu penutupan sejumlah bank. Kebijakan itu diambil sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Boediono, mantan Gubernur BI, juga mengingatkan agar bisa dibedakan antara penanganan bank dan kemungkinan adanya tindak pidana dari penanganan Bank Century.

Ia menilai pula, terkait usulan hak angket DPR, tak harus dibaca yang muncul di permukaan. Dalam politik kadang kala juga harus melihat apa yang mungkin terjadi. ”Saya berharap itu akan lebih bisa untuk menjelaskan sejumlah pertanyaan,” katanya. Lagi pula, pemerintah bertekad mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Komisi XI DPR

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng menjelaskan, komisinya belum menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyelamatan Bank Century. Pimpinan Komisi XI DPR belum menerima berkas lengkap hasil audit BPK itu sehingga belum bisa menjadwalkan rapat internal untuk membahasnya.

Anggota Komisi XI DPR, Nusron Wahid, mengingatkan, kasus Bank Century perlu dibahas secepatnya mumpung perhatian publik sedang tinggi. Jika tidak dibahas secepatnya, dikhawatirkan sensitivitas publik itu kian berkurang.

Misbakhun, anggota DPR yang ikut mengusulkan hak angket Bank Century, memastikan tidak ada pihak tertentu yang menjadi target usulan itu. Gerakan itu untuk mencari kebenaran.

Mantan Ketua MPR Amien Rais memberikan komentar yang cukup keras terhadap kasus Bank Century.(har/oin/nwo/nta)

Published in: on November 26, 2009 at 07:29  Tinggalkan sebuah Komentar  
Tags: , ,

Bankir Tetap Sulit Tekan Bunga Kredit

Bankir Tetap Sulit Tekan Bunga Kredit
Kamis, 7 Mei 2009 | 04:24 WIB

Jakarta, Kompas – Meski suku bunga acuan atau BI Rate sudah turun cukup jauh dan likuiditas perbankan makin membaik, para bankir mengatakan tetap sulit mempercepat penurunan bunga kredit secara signifikan. Penyebabnya, bankir harus menyeimbangkan kepentingan debitor dan kreditor.

Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo, Rabu (6/5) di Jakarta, mengatakan, perbankan selalu berdiri di atas dua kepentingan, yakni debitor dan kreditor. Debitor merupakan nasabah peminjam, seperti pelaku usaha sektor riil dan masyarakat peminjam kredit pemilikan rumah. Debitor sudah pasti menginginkan bunga kredit yang rendah.

Adapun kreditor merupakan nasabah penyimpan, seperti deposan, penabung, atau pemegang surat utang yang diterbitkan bank. Golongan ini pasti menginginkan bunga tinggi.

Menurut Gatot, pergerakan suku bunga kredit sangat bergantung pada pergerakan suku bunga deposito sebagai biaya dana (cost of fund).

”Suku bunga kredit lambat turunnya karena suku bunga deposito juga turun dengan lambat,” kata Gatot.

Itu karena bank, lanjutnya, tidak bisa semena-mena menurunkan bunga deposito. Dalam situasi krisis seperti saat ini, nasabah juga menginginkan pendapatan bunga yang signifikan dari simpanannya.

Apalagi sebagian besar deposan dan penabung merupakan perorangan dengan nilai simpanan di bawah Rp 100 juta. Per Maret 2009, sebesar 97 persen dari total 82.864.439 rekening dimiliki deposan dan penabung dengan nilai simpanan di bawah Rp 100 juta. Adapun nilai simpanan di bawah Rp 100 juta mencapai Rp 335 triliun atau 18,6 persen dari total dana pihak ketiga sebanyak Rp 1.798 triliun.

Gatot mengatakan, bank tidak mungkin memberikan bunga deposito di bawah inflasi tahunan yang kini sebesar 7,31 persen. Inilah yang membuat bunga deposito rata-rata masih di level 9-10 persen per tahun. ”Bagaimanapun, pendapatan bunga dari deposito membantu meningkatkan daya beli masyarakat, yang akhirnya juga mendorong pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Wakil Presiden Direktur Bank Danamon Jos Luhukay mengatakan, begitu BI Rate dan bunga penjaminan turun, bunga simpanan juga akan turun. Setelah itu, diikuti bunga kredit dengan waktu tunda sekitar 3 bulan. Namun, saat BI Rate naik, bunga kredit cenderung naik lebih dulu, baru diikuti kenaikan bunga simpanan.

Komisaris Utama Bank OCBC NISP Pramukti Surjaudaya mengatakan, selama ini bank terus menurunkan bunga kredit secara bertahap. ”Dibandingkan awal tahun, bunga kredit sudah turun 2 persen,” katanya.

Menumpuk laba

Kepala Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bank sengaja memperlambat penurunan bunga kredit agar bisa memupuk keuntungan. Bank memang lebih mementingkan keuntungan ketimbang bergerak atau tidaknya perekonomian.

Padahal, semua faktor dan kondisi saat ini sangat memungkinkan bank mempercepat penurunan bunga kredit. Misalnya, BI Rate sudah di level 7,25 persen, terendah sepanjang sejarah.

Purbaya mengusulkan agar penempatan dana perbankan pada Sertifikat Bank Indonesia dibatasi sehingga bank pun terpaksa menyalurkan dananya sebagai kredit. Karena pasar kredit terbatas, akan tercipta persaingan sehingga bank otomatis menurunkan bunga kredit. (FAJ)

Published in: on Mei 7, 2009 at 03:14  Tinggalkan sebuah Komentar  
Tags: , , , , , ,
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.