Bantu Teroris, Dibui 14 Tahun

mahkamah militer

ruang sidang

Sketsa ruang sidang Mahkamah Militer oleh seniman Janet Hamlin yang dirilis Departemen Pertahanan AS menggambarkan pembela Paul Reichler (tengah) menyampaikan pembelaan terakhirnya pada panel juri untuk terdakwa warga asal Sudan, Ibrahim Ahmed Mahmoud Qosi (kiri), sebelum divonis, Rabu (11/8).

guantanamo, kamis – Mahkamah militer di Teluk Guantanamo, Kuba, Rabu (11/8) atau Kamis WIB, memvonis Ibrahim al-Qosi (50) dengan 14 tahun penjara. Mantan juru masak Osama bin Laden ini terbukti secara meyakinkan telah melakukan persekongkolan dan memberikan dukungan material kepada terorisme.

Vonis penjara kepada pria kelahiran Sudan, 3 Juli 1960, ini yang pertama dijatuhkan di Teluk Guantanamo sejak Presiden AS Barack Obama berkuasa. Pria yang ditangkap di Pakistan pada Desember 2001 ini sudah mengakui kesalahannya pada Juli lalu, yakni melakukan persekongkolan dan memberikan dukungan materi untuk aksi terorisme.

Qosi mengaku, ia tahu Al Qaeda adalah kelompok teroris ketika bekerja di salah satu dapur Star of Jihad milik Bin Laden di Afganistan. Ia bertemu Bin Laden di Sudan, lalu bersama-sama ke Afganistan dan akhirnya membantu pemimpin Al Qaeda itu melarikan diri dari kepungan pasukan AS di pegunungan Tora Bora, Afganistan. Ia mengatakan tidak terlibat baik sebelum atau pada saat serangan teroris 11 September 2001 di New York.

Pria berjenggot putih dan bernama panjang Ibrahim Ahmed Mahmoud Qosi ini sudah menyetujui perjanjian pembelaan dengan jaksa penuntut, tetapi seperti apa hasilnya masih dirahasiakan. Qosi lewat pembelanya diduga memohon agar masa hukuman dipotong masa tahanannya 8,5 tahun yang sudah dijalankan di penjara Guantanamo atau direpatriasi ke Sudan.

Ada 10 juri berunding selama lebih dari sejam sebelum sidang. Hakim meminta mereka mempertahankan masa hukuman 12-15 tahun. Masa tahanan 8,5 tahun selama Qosi di penjara sempat dipertimbangkan juri, tetapi tidak memengaruhi putusan. Akhirnya masa hukuman disepakati 14 tahun.

”Penuntut dan pembela bersepakat agar masa hukuman terhadap Qosi berkisar 12-15 tahun. Juri diperintahkan hakim untuk bertahan pada masa hukuman itu,” kata David Iglesias, juru bicara pengadilan militer.

Paul Reichler, pembela Qosi, meminta juri toleran, yakni mempertimbangkan kondisi Guantanamo. ”Kami tidak meminta Anda mengirim ia pulang ke negaranya sekarang atau menyatakan ia tak bersalah. Ia sudah mengaku bersalah. Guantanamo bukanlah penjara di AS. Qosi telah ditahan 8,5 tahun tanpa sidang pengadilan, tanpa melihat istri, ibu, dan ayahnya.”

Masa hukuman pengadilan itu diputuskan meski ada perjanjian pembelaan antara Qosi dan pengacara, yang mencakup hukuman yang disepakati dan masih dirahasiakan. Perjanjian menurut laporan menetapkan, Qosi bisa dipenjara di Kamp 4 Guantanamo, tempat para tawanan umum berbauran. Aturan penjara menetapkan narapidana yang telah divonis penjara agar dipisah dari tahanan lain.

Hakim militer Nancy Paul menyebut ”masalah” ketidaksesuaian itu dan menyatakan pejabat Pentagon yang bertanggung jawab mengawasi pengadilan harus mengoordinasikan syarat perjanjian pembelaan dengan otoritas penjara. Ia mengatakan, kegagalan melakukan hal itu sebelum waktunya takkan membatalkan perjanjian sebelum sidang.

”Penahanan akan ditunda selama 60 hari. Tidak ada jaminan, tetapi kami memiliki 60 hari untuk menyelesaikannya,” katanya. Paul merekomendasikan agar Qosi ditampung di Kamp 4, tempat yang mendorong Qosi mau mengakui kesalahannya.

Komandan gugus tugas penjara, Jeffrey Haberson, mengatakan, setiap orang yang telah dihukum harus dipisahkan dari tahanan umum. Qosi meninggalkan Sudan pada 1996 untuk bergabung dengan Bin Laden di Afganistan. Tugasnya sebagai koki dan juga sopir Bin Laden. (AP/AFP/REUTERS/CAL)

Kompas, Jumat, 13 Agustus 2010

Published in: on Agustus 13, 2010 at 04:04  Tinggalkan sebuah Komentar  

DOKUMEN AS SOAL AFGANISTAN; Kebocoran Refleksi Penolakan Perang?

Para analis di Washington DC seperti dikutip harian The Washington Post, Rabu (28/7), mengatakan, bocornya dokumen rahasia tentang perang AS di Afganistan pekan lalu mirip dengan Pentagon Papers. Ini julukan bagi data Perang Vietnam yang dibocorkan The New York Times tahun 1971.

Pentagon Papers membongkar kesulitan sehari-hari pasukan AS di Vietnam. Hal ini mendorong warga menentang Perang Vietnam dan percepatan penarikan pasukan dari Vietnam.

Menurut The Washington Post, bocornya dokumen rahasia itu akan memunculkan pertanyaan tentang logika di balik perang AS di Afganistan yang tak jelas. Perang itu juga terjadi jauh dari wilayah AS serta berlangsung bertahun-tahun. Ini persis dengan inti Pentagon Papers.

Pentagon Papers menguak kebohongan pemerintahan Presiden Lyndon B Johnson karena menyembunyikan rahasia. Presiden Barack Obama lebih jujur karena sering jujur soal kesulitan di Afganistan.

Senator John Kerry dari Partai Demokrat menolak menyamakan kasus bocornya rahasia perang Afganistan dengan Pentagon Papers, yang menguak kebohongan Pemerintah AS. Kerry mengecam bocornya dokumen rahasia tentang perang Afganistan yang sudah berjalan sembilan tahun.

Presiden AS Barack Obama juga mengungkapkan, bocornya dokumen itu bisa membahayakan personal dan operasi AS. Dokumen itu menggambarkan kondisi pesimistis di lapangan antara periode tahun 2004 dan 2009. Hal ini mendorong Obama meninjau kembali kebijakan perang AS di Afganistan.

Kepala Staf Angkatan Bersenjata AS Mike Mullen mengatakan, ”Kita berusaha agar bocoran serupa tak terulang lagi.”

Pemerintah Afganistan menyerukan Barat meninjau kembali hubungan dengan Pakistan dan menghentikan kucuran bantuan dana milliaran dollar AS kepada negara yang dalam waktu yang sama melatih para teroris.

Penasihat keamanan Presiden Afganistan Hamid Karzai, Rangeen Dafdar Spanta, mengatakan, sangat sulit bagi Afganistan menerima negara Pakistan yang mendapat bantuan 11 miliar dollar AS, tetapi dalam waktu bersamaan melatih teroris.

Ia meminta AS berunding langsung dengan gerilyawan bersenjata dari kelompok suku (kabilah) di Pakistan tanpa melalui Pemerintah Pakistan.

Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad dalam wawancara dengan televisi AS, CBS, membantah Iran membantu Taliban seperti dikutip situs Wikileaks.

”Iran tidak membantu faksi mana pun di Afganistan. Iran hanya membantu rakyat Afganistan dan mendukung terciptanya keamanan di negara itu,” tegas Ahmadinejad. (ap/afp/mth)

Kompas, Kamis, 29 Juli 2010

Published in: on Juli 30, 2010 at 04:45  Tinggalkan sebuah Komentar  

ASEAN dan Peran Indonesia

Salah satu tugas berat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dilantik hari ini untuk masa jabatan kedua adalah merevitalisasi peran internasional Indonesia. Dengan modal dukungan politik yang kuat di dalam negeri, SBY berpeluang besar membawa Indonesia berkiprah lebih aktif dalam hubungan internasional.

Rakyat Indonesia dan masyarakat internasional sering mengenang peran negara ini dalam forum internasional pada masa lalu. Terinspirasi cita-cita internasional dalam Pembukaan UUD 1945 dan sebagai strategi geopolitiknya, Indonesia sering menjadi pelopor gerakan internasional, baik di tingkat regional maupun global. Sebagai salah satu negara terluas di Asia dan terbanyak penduduknya, Indonesia merasa ”wajar” untuk menjadi pelopor, termasuk membentuk Gerakan Nonblok dan ASEAN.

Peran dan kiprah internasional Indonesia merosot sejak krisis keuangan Asia tahun 1998 walaupun belakangan ini sempat memelopori terbentuknya Piagam ASEAN dan menjadi tuan rumah Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim. Krisis tidak hanya melumpuhkan perekonomian Indonesia, tetapi juga mengakibatkan reformasi politik yang pada gilirannya mendorong pergantian pemerintahan yang cukup cepat.

Selain itu, bencana alam yang silih berganti dan ledakan bom di Bali dan Jakarta oleh para teroris semakin menyita perhatian pemimpin dan masyarakat Indonesia untuk membenahi ”garda belakang” politik luar negeri. Mau tidak mau, keterpurukan ekonomi dan perhatian utama pemerintah yang lebih terserap ke masalah-masalah dalam negeri membatasi kiprah Indonesia di luar negeri.

ASEAN butuh Indonesia

Dalam dua dekade terakhir, lingkungan global dan regional di sekitar Indonesia juga berubah. Sebagai institusi, ASEAN tidak hanya mampu memperbarui relevansi keberadaannya, tetapi juga mulai menjadi organisasi subregional yang diperhitungkan di Asia dan dunia.

ASEAN sukses merangkul kesepuluh negara Asia Tenggara yang berbeda sistem dan nilai-nilai politiknya. ASEAN menjadi motor gerakan regional seperti ASEAN Regional Forum (ARF), ASEAN Plus Three (APT), dan East Asian Summit (EAS). Selain dengan negara-negara besar mitra dialog, ASEAN juga menjalin hubungan antarkawasan, misalnya dengan Uni Eropa dalam Asia Europe Meeting (ASEM) dan negara-negara Amerika Latin (Mercusor).

Namun, ASEAN juga banyak menghadapi masalah internal, seperti lambatnya pengembangan kapasitas kelembagaan ASEAN, terhambatnya manuver ASEAN karena prinsip non-intervensi, tidak adanya ikatan untuk menjalankan kesepakatan, dan tidak adanya mekanisme untuk mentransformasikan kesepakatan dalam kerja sama yang konkret. Masalah kelembagaan ini tidak bisa diatasi sendiri oleh Indonesia karena membutuhkan kerja sama semua anggota ASEAN dalam proses yang panjang. Namun, Indonesia dapat berperan aktif mengatasi dua tantangan lain: pembentukan badan hak asasi manusia (HAM) regional yang diamanatkan dalam Piagam ASEAN dan penyelesaian konflik intra-ASEAN.

Lepas dari masalah-masalah demokratisasi Indonesia dan berbagai kasus pelanggaran HAM di Tanah Air, Indonesia dapat menjadi motor penggerak pembentukan Badan HAM ASEAN karena posisi Indonesia yang relatif lebih baik dari negara-negara ASEAN lainnya dalam kedua isu tersebut. Bila Indonesia mengambil peran yang lebih aktif dalam pembentukan Badan HAM ASEAN ini, idealnya tidak hanya cita-cita Piagam ASEAN yang tercapai, tetapi juga mendorong sistem HAM yang lebih baik di Indonesia. Yang dibutuhkan adalah kemauan politik Presiden SBY untuk bernegosiasi baik dengan para pemimpin ASEAN maupun dengan kelompok-kelompok yang terbiasa melecehkan HAM di dalam negeri.

Konflik perbatasan

Selain itu, sudah waktunya Indonesia menelaah pembentukan badan arbitrase ASEAN karena badan ini sangat relevan dengan kepentingan Indonesia. Selama ini negara-negara ASEAN yang mempunyai konflik perbatasan cenderung mengandalkan penyelesaian lewat Mahkamah Internasional, seperti kasus Sipadan-Ligitan antara Indonesia dan Malaysia, Batu Puteh antara Singapura dan Malaysia, serta konflik Candi Preah Viehar antara Thailand dan Kamboja.

Padahal, ASEAN dibentuk guna mewadahi dialog dan penyelesaian konflik secara damai antaranggotanya. Anggota ASEAN yang selama ini membawa kasus ke Mahkamah Internasional cenderung ingin mencari cara yang ”lebih mudah” dan menghindari konflik tajam dengan negara tetangga. Namun, akibatnya mekanisme penyelesaian konflik tidak terbangun di ASEAN.

Manfaat ASEAN bisa dipertanyakan bila tidak mampu meredam konflik dan mencari solusi damai antaranggotanya. Ini juga menjadi tantangan pembentukan ASEAN Security Community. Konflik-konflik ekonomi akan semakin tajam bila AFTA dijalankan nanti karena yang akan beroperasi bukan hanya harmonisasi kebijakan, tetapi juga hukum-hukum ekonomi yang berbeda antarnegara ASEAN. Karena itu, ASEAN harus segera membangun lembaga arbitrase regional yang selain dapat membantu anggotanya menyelesaikan konflik juga mengisyaratkan meningkatnya kemampuan kelembagaan ASEAN.

Momentum saat ini sangat tepat karena Kamboja sangat mengharapkan peran ASEAN (walau ditentang Thailand) dalam konflik Preah Vihear. Dalam pertemuan menteri luar negeri ASEAN minggu lalu di Singapura, kekhawatiran ASEAN sudah disuarakan oleh PM Lee Hsien Loong dalam pidato pembukaannya. Namun, Indonesia tidak perlu ”langsung terjun” dalam kasus Preah Vihear dan mendesak pembentukan badan HAM regional dalam KTT ASEAN akhir minggu ini di Thailand.

Revitalisasi peran Indonesia melalui ASEAN harus direncanakan secara cermat supaya kebijakan yang kita perjuangkan secara nyata menguntungkan kepentingan Indonesia. Partisipasi Indonesia dalam dua isu di atas perlu direncanakan secara matang dan dikaitkan dengan tujuan-tujuan nyata, misalnya pengamanan wilayah negara supaya tidak diklaim para negara tetangga dan untuk membangun perlindungan HAM Indonesia yang lebih baik.

Departemen Luar Negeri perlu bekerja sama dengan berbagai pihak dalam negeri untuk menyusun skala prioritas. Selain berbagai masalah pembangunan ekonomi dan perlindungan alam, yang paling mendesak saat ini adalah kasus-kasus riil seperti menuntaskan penetapan batas wilayah laut dengan negara tetangga, pencurian sumber daya alam (di laut dan darat), perburuan koruptor di negara tetangga, dan perlindungan TKI.

Masalah-masalah ini menunggu kiprah internasional SBY yang lebih asertif. Revitalisasi peran internasional Indonesia dapat sejalan dengan kepentingan nasional negara ini.

oleh Evi Fitriani Dosen Hubungan Internasional Universitas Indonesia; Sedang Studi di Australian National University.

Kompas, Selasa, 27 Oktober 2009

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.