Akhirnya BBM Naik Naik Juga

Akhirnya, pemerintah dengan sangat GAGAH BERANI menaikkan harga BBM – (‘berani’nya menindas rakyat kecil, polisi yang juga termasuk golongan ‘susah’ jika BBM naik diadu berantem dengan rakyat yang protes naiknya harga BBM. Yahn namanya juga golongan ‘selalu kalah’, rakyat kecil – mau tidak mau – suka tidak suka – harus terjerembab lebih dalam ke dalam kubangan kemiskinan.
Berikut tulisan KWIK KIAN GIE yang membahas masalah SUBSIDI BBM :

Subsidi BBM Bukan Pengeluaran Uang. Uangnya Dilarikan Kemana?
Jumat, 11 April 08
Dengan melonjaknya harga minyak mentah di pasaran dunia sampai di atas US$ 100 per barrel, DPR dan Pemerintah menyepakati mengubah pos subsidi BBM dengan jumlah Rp. 153 trilyun. Artinya Pemerintah sudah mendapat persetujuan DPR mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 153 trilyun tersebut untuk dipakai sebagai subsidi dari kerugian Pertamina qq. Pemerintah. Jadi akan ada uang yang dikeluarkan? Saya sudah sangat bosan mengemukakan pendapat saya bahwa kata “subsidi BBM” itu tidak sama dengan adanya uang tunai yang dikeluarkan. Maka kalau DPR memperbolehkan Pemerintah mengeluarkan uang sampai jumlah yang begitu besarnya, uangnya dilarikan ke mana? Dengan asumsi-asumsi untuk mendapat pengertian yang jelas, atas dasar asumsi-asumsi, pengertian subsidi adalah sebagai berikut. Harga minyak mentah US$ 100 per barrel. Karena 1 barrel = 159 liter, maka harga minyak mentah per liter US $ 100 : 159 = US$ 0,63. Kalau kita ambil US$ 1 = Rp. 10.000, harga minyak mentah menjadi Rp. 6.300 per liter. Untuk memproses minyak mentah sampai menjadi bensin premium kita anggap dibutuhkan biaya sebesar US$ 10 per barrel atau Rp. 630 per liter. Kalau ini ditambahkan, harga pokok bensin premium per liternya sama dengan Rp. 6.300 + Rp. 630 = Rp. 6.930. Dijualnya dengan harga Rp. 4.500. Maka rugi Rp. 2.430 per liternya. Jadi perlu subsidi. Alur pikir ini benar. Yang tidak benar ialah bahwa minyak mentah yang ada di bawah perut bumi Indonesia yang miliknya bangsa Indonesia dianggap harus dibeli dengan harga di pasaran dunia yang US$ 100 per barrel. Padahal tidak. Buat minyak mentah yang ada di dalam perut bumi Indonesia , Pemerintah dan Pertamina kan tidak perlu membelinya? Memang ada yang menjadi milik perusahaan minyak asing dalam rangka kontrak bagi hasil. Tetapi buat yang menjadi hak bangsa Indonesia , minyak mentah itu tidak perlu dibayar. Tidak perlu ada uang tunai yang harus dikeluarkan. Sebaliknya, Pemerintah kelebihan uang tunai. Memang konsumsi lebih besar dari produksi sehingga kekurangannya harus diimpor dengan harga di pasar internasional yang mahal, yang dalam tulisan ini dianggap saja US$ 100 per barrel. Data yang selengkapnya dan sebenarnya sangat sulit atau bahkan tidak mungkin diperoleh. Maka sekedar untuk mempertanyakan apakah memang ada uang yang harus dikeluarkan untuk subsidi atau tidak, saya membuat perhitungan seperti Tabel terlampir. Nah kalau perhitungan ini benar, ke mana kelebihan yang Rp. 35 trilyun ini, dan ke mana uang yang masih akan dikeluarkan untuk apa yang dinamakan subsidi sebesar Rp.153 trilyun itu?
Seperti terlihat dalam Tabel perhitungan, uangnya yang keluar tidak ada. Sebaliknya, yang ada kelebihan uang sebesar Rp. 35,31 trilyun. PERHITUNGAN ARUS KELUAR MASUKNYA UANG TUNAI TENTANG BBM (Harga minyak mentah 100 doll. AS) DATA DAN ASUMSI Produksi : 1 juta barrel per hari 70 % dari produksi menjadi BBM hak bangsa Indonesia
Konsumsi 60 juta kiloliter per tahun Biaya lifting, pengilangan dan pengangkutan US $ 10 per barrel, 1 US $ = Rp. 10.000 Harga Minyak Mentah di pasar internasional Rp. US $ 100 per barrel, 1 barrel = 159 liter Dasar perhitungan : Bensin Premium dengan harga jual Rp. 4.500 per liter PERHITUNGAN – Produksi dalam liter per tahun : 70 % x (1,000.000 x 159 ) x 365 = 40,624,500,000
- Konsumsi dalam liter per tahun 60,000,000,000
- Kekurangan yang harus diimpor dalam liter per tahun 19,375,500,000
- Rupiah yang harus dikeluarkan untuk impor ini : (19,375,500, 000 : 159) x 100 x 10.000 = 121,900,000, 000,000
Walaupun harus impor dengan harga US$ 100 per barrel Pemerintah masih kelebihan uang tunai sebesar 35,316,815,000, 000 Perhitungan kelebihan penerimaan uang untuk setiap liter bensin premium yang dijual :
- Harga Bensin Premium per liter (dalam rupiah) 4,500
- Biaya lifting, pengilangan dan transportasi US $ 10 per barrel atau per liter : (10 x 10.000) : 159 = Rp. 630 (dibulatkan) 630
- Kelebihan uang per liter Rp 3,870 – Kelebihan uang dalam rupiah dari produksi dalam negeri : 40,624,500,000 x Rp. 3.870 = 157,216,815, 000,000

Oleh Kwik Kian Gie.

Published in: on September 2, 2010 at 07:34  Tinggalkan sebuah Komentar  
Tags: , ,

Senjata Api Milik Sipil Ditarik

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Oegroseno (kedua dari kiri) menyosialisasikan pentingnya peralatan pengamanan dan nomor telepon polisi dalam kunjungannya di Pasar Pringgan, Medan, Selasa (24/8). Kunjungan itu terkait maraknya perampokan di sejumlah daerah oleh pelaku bersenjata api.

Jakarta, Kompas – Semakin banyak terjadi kejahatan yang menggunakan senjata api. Oleh karena itu, polisi akan mengawasi secara ketat peredaran senjata api di masyarakat. Warga sipil, tidak terkecuali purnawirawan polisi dan TNI, tidak boleh lagi memiliki senjata api.

Apabila saat ini ada warga sipil, termasuk pensiunan Polri dan TNI, yang masih menguasai senjata api, ujar Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Timur Pradopo, Selasa (24/8) di Jakarta, itu jelas ilegal.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar, sejak tahun 2005, polisi tidak lagi memperpanjang izin kepemilikan senjata api.

Dengan demikian, mereka yang masih menyimpan senjata api berarti memiliki senjata ilegal. Warga sipil pemegang senjata api tersebut bisa dikenai Undang- Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara kepemilikan airsoft gun harus dengan izin polisi. ”Yang diizinkan memakai senjata (jenis itu) adalah anggota Perbakin (Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia) saja karena mereka membutuhkan senjata untuk berlatih,” kata Boy.

Tujuh senjata api

Menurut Timur, dalam kasus perampokan di tiga toko emas di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat lalu, para perampok sedikitnya menggunakan tujuh senjata api.

Ketujuh senjata api itu, 2 senjata api organik dan 5 senjata rakitan, disita dari tangan 11 perampok yang ditangkap di sejumlah tempat di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.

Lima senjata api itu merupakan rakitan yang biasa dibeli di pasar gelap. Sementara dua senjata lainnya berjenis organik—bisa digunakan militer dan aparat polisi.

”Dua senjata yang diamankan adalah senjata organik. Kami masih menyelidiki kepemilikan senjata itu,” ujar Kapolda Metro Jaya.

Boy menambahkan, tujuh senjata api itu adalah 2 revolver dan 5 FN.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan, sampai saat ini jenis senjata api yang dipakai perampok belum dapat diketahui. Foto dan rekaman gambar CCTV tidak cukup memadai untuk memberi gambaran pasti mengenai jenis senjata api yang digunakan untuk merampok itu.

Ito menutup kemungkinan bahwa senjata yang dipakai perampok adalah senjata milik Polri. ”Manajemen senjata Polri sangat ketat,” tegasnya.

Kemarin Kepolisian Sektor Metro Cengkareng, Jakarta Barat, berhasil menyita sebuah pistol jenis FN rakitan dari dua pemuda yang diduga akan mencuri sepeda motor di kawasan itu.

Di tempat terpisah, Kepala Polda Banten Brigadir Jenderal (Pol) Agus Kusnadi menuturkan, penarikan senjata api terkendala kesadaran para pemilik untuk menyerahkan senjatanya. ”Semua senjata non-organik yang terdaftar itu ada izinnya, yang harus diperpanjang saat habis masa berlakunya. Nanti, pas diperpanjang, senjata akan kami tarik untuk digudangkan,” ujarnya.

Daerah konflik

Maraknya penggunaan senjata api ilegal, menurut kriminolog Universitas Indonesia, Erlangga Masdiana, bisa berasal dari bekas daerah konflik. Selain itu, wilayah pantai Indonesia yang sangat panjang juga membuka kemungkinan masuknya senjata ilegal dari luar negeri. Jika peredaran senjata api ilegal ini tidak diindahkan, tidak hanya masyarakat yang terancam, tetapi juga keselamatan aparat keamanan sendiri.

Di tempat lain, sebuah sumber di Laboratorium Forensik Mabes Polri menyebutkan, senjata api yang digunakan dalam kasus percobaan perampokan di Bank Central Asia di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Senin lalu, adalah jenis pistol.

”Tentang mereknya FN atau Baretta atau yang lain, kami belum sampai ke sana. Tetapi, diduga pistol pabrikan karena, menurut laporan seorang saksi, ia mendengar suara dor tiga kali secara berantai,” kata sumber.

Selain itu, lanjutnya, selongsong peluru yang ditemukan adalah selongsong kaliber 9 milimeter yang digunakan untuk pistol pabrikan.

Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Selasa, memastikan, senjata yang digunakan para pelaku perampokan sejumlah bank dan toko emas baru-baru ini bukan senjata organik yang dimiliki TNI.

Senjata-senjata itu ditengarai berasal dari daerah konflik Aceh, yang belum dikumpulkan pasca- ditandatanganinya Perjanjian Damai Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki tahun 2005.

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan, asal-usul senjata itu masih diselidiki Polri. ”Dengan tertangkapnya pelaku perampokan di Medan baru-baru ini, Polri bisa menelusuri dari mana asal senjata,” ujarnya.

Purnomo mengatakan, TNI akan menghitung kembali jumlah senjata bekas konflik Aceh tersebut.

”Dulu jumlahnya berapa dan yang sudah terkumpul juga berapa. Kemudian, yang masih beredar itu berapa dan di mana saja peredarannya sekarang,” paparnya.

Dari senjata-senjata yang digunakan para perampok, Purnomo mengatakan, senjata yang dipegangnya adalah jenis senjata AK-47. Padahal, yang digunakan TNI sekarang adalah peralihan M-16 ke SS-1 dan SS-2.

”Kalau mereka pakai SS-1 atau SS-2, ketahuan itu pasti TNI karena itu senjata organik TNI,” lanjut Purnomo.

Ditangkap

Timur Pradopo mengatakan telah menangkap 11 orang tersangka pelaku perampokan tiga toko emas di Tebet. Salah seorang di antara mereka, Kr, tewas ditembak polisi di Ambarawa, Jawa Tengah.

Kepala Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Brigadir Jenderal Budi SIS mengatakan telah menerima titipan jenazah tersangka perampokan toko emas di Tebet.

”Kami menerima jenazah tersebut dari Polda Metro Jaya, Selasa pukul 14.30. Jenazah itu belum kami sentuh karena masih menunggu permintaan otopsi dari Polda Metro Jaya,” katanya.

Dari 11 tersangka, enam orang berstatus penadah dan lima orang tersangka pelaku perampokan. Dari tangan mereka, polisi menyita 1,4 kilogram dari 8,5 kilogram perhiasan emas yang dirampok. Sisanya, 7,1 kilogram, sudah dilebur dan dijual kepada penadah.(FRO/ART/TRI/WIN/ CAS/HAR/ARN/edn/ato)

Published in: on Agustus 25, 2010 at 07:12  Tinggalkan sebuah Komentar  
Tags: , , , ,

LAPORAN UTAMA; Hitung Dulu Baru Membatasi

Anggaran dan volume BBM bersubsidi diperkirakan membengkak tahun ini. Pemerintah akan membatasi pemakaian bensin dan solar bersubsidi. BPK mengingatkan, realisasi harga minyak yang di bawah asumsi APBNP selama ini mengakibatkan subsidi membengkak.

Dari berbagai macam makhluk peminum bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, mobil dan motor menempati peringkat teratas. Selama ini mereka menghabiskan 90% jatah bensin dan solar bersubsidi. Sedangkan konsumen lainnya mesti berbagi sedikit, yakni untuk industri, non-transportasi, dan kebutuhan operasional TNI.

Saat ini jumlah sepeda motor yang berseliweran di jalan sekitar 40 juta. Mereka meminum lebih dari seperempat jatah bensin premium yang disediakan pemerintah. Mobil berbahan bakar bensin premium menghabiskan hampir setengah jatah bensin bersubsidi. Sedangkan untuk kendaraan beroda empat atau lebih yang bermesin diesel kebutuhan solarnya lebih banyak dibandingkan dengan bensin premium.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2010, alokasi BBM bersubsidi adalah 36,5 juta kiloliter. Alokasi ini lebih rendah 300.000 kiloliter dibandingkan dengan jatah yang ada di APBN 2009. Namun dari pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, realisasi penggunaannya selalu lebih besar dari jatah yang disediakan itu.

Pada tahun lalu, misalnya, dari jatah 36,85 juta kiloliter BBM, dalam kenyataannya pemakaiannya membengkak menjadi 37,84 juta kiloliter. Tahun ini diperkirakan akan mengikuti tren-tren sebelumnya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menghitung, pemakaian bensin premium dan solar bersubsidi pada tahun ini bakal membengkak menjadi 40,5 juta kiloliter.

Kalau perkiraan pembengkaan konsumsi BBM subsidi itu benar-benar terjadi maka subsidi yang disediakan pemerintah di APBN P 2010 juga akan melambung. Alokasi subsidi di APBN P 2010 adalah Rp 89,29 trilyun dan bisa melambung menjadi Rp 100 trilyun. Alokasi subsidi BBM di APBN P itu menggunakan asumsi harga minyak mentah US$ 80 per barel.

Karena itulah untuk mengantisipasi jebol anggaran akibat subdisi yang melambung, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merancang pembatasan. Ide awal yang bergulir adalah pelarangan sepeda motor memakai bensin premium. Kendaraan roda dua ini diharuskan memakai jenis pertamax atau bensin non-subsidi lainnya.

Perkiraannya tahun ini, sebanyak 40 juta sepeda motor yang beredar di jalanan mengonsumsi 5,76 juta kiloliter bensin premium. Subsidi yang mengucur untuk ini sekitar Rp 13 trilyun. Namun, ide membatasi pemakaian bensin premium buat para bikers itu langsung menuai kecaman. Pemerintah dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil. Akhirnya ide itupun lenyap.

Opsi lain yang kemudian digodok adalah pembatasan pemakaian premium untuk mobil pribadi. Yang menjadi bahan diskusi meliputi tahun perakitan hingga besar kapasitas mesin atau jenis kendaraan. Kementerian ESDM merangkul berbagai pihak, antara lain kepolisian, Kementerian Perhubungan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Kementerian ESDM juga menerima masukan yang berasal dari semua pihak.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, misalnya, lebih setuju agar semua jenis mobil tanpa kecuali tidak menikmati BBM bersubsidi. Golongan pemilik mobil ini dikategorikan sebagai masyarakat mampu. Toh, ide ini juga belum diakomodasi sepenuhnya oleh pemerintah. Penggodokan belum selesai hingga saat ini. Targetnya, pada September mendatang pemerintah sudah bisa menentukan model pembatasan pemakaian bensin dan solar bersubsidi itu.

Ide pembatasan yang sekarang ini makin berembus kencang adalah pembatasan BBM bersubsidi untuk mobil tahun perakitan 2005 ke atas. Asumsinya, mereka yang memiliki mobil keluaran tahun 2005 dimasukkan sebagai golongan orang mampu. “Itu masih kita rumuskan. Masih terlalu dini kalau kita menyebutkan modus penghematan realisasi pemakaian BBM bersubsidi seperti apa,” katanya kepada Gatra.

Wacana itu, kata Darwin, mengemuka ketika dirinya melakukan pembicaraan dengan Komisi VII DPR. “Sebenarnya diskusinya juga tak hanya pada penghematan BBM bersubsidi, namun lebih luas mengenai asumsi APBNP,” katanya. Selama ini, kata Darwin, pemakaian BBM bersubsidi selalu melebihi bujet. “Ditambah lagi penggunaannya tidak tepat sasaran,” ia menambahkan. Ada golongan yang tidak sepantasnya mendapat subsidi, namun mereka tetap menggunakan bensin dan solar bersubsidi.

Menurut Darwin, sudah selayaknya golongan yang mampu memahami bahwa subsidi itu sebenarnya untuk rakyat yang perlu dibantu. “Dari APBN kita, jumlah subsidi BBM itu hampir Rp 90 trilyun, subsidi listrik antara Rp 50 trilyun-Rp 60 trilyun. Kalau dijumlah, hampir Rp 150 trilyun subsidi untuk energi,” katanya.

Opsi lain untuk membatasi pemakaian BBM bersubsidi adalah Pertamina mengurangi dispenser BBM bersubsidi dan menambah dispenser BBM non-subsidi. Selain itu, dengan pembuatan bensin dengan oktan antara 88 hingga 92, pemanfaatan stiker yang harus dibeli di kepolisian setempat dengan masa berlaku bulanan.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa, meminta pemerintah tidak hanya melihat pada volume kuota di APBNP, yakni 36,5 juta kiloliter. “Itu bukan angka keramat yang tidak bisa diutak-atik,” katanya. BPK meminta pemerintah juga melihat besaran anggaran subsidi dan menghitungnya dengan realitas harga minyak dunia.

Harga minyak dunia sejauh ini berada di kisaran US$ 73 per barel, atau jauh lebih rendah dari asumsi APBNP yang US$ 80 per barel. Sehingga, kuota BBM subsidi 36,5 juta kiloliter tidak sama lagi dengan anggaran subsidi yang Rp 89,29 trilyun. Karena itulah besar anggaran subsidi yang disediakan diperkirakan masih cukup meskipun ada kenaikan volume pemakaian.

Ali Masykur mengingatkan bahwa pembatasan volume BBM bersubsidi akan membuat laju pertumbuhan ekonomi terganggu. “Sebab, BBM adalah engine of growth yang mempunyai efek berantai untuk perekonomian nasional,” katanya.

Irwan Andri Atmanto, Birny Birdieni, dan Bernadetta Febriana


Payung Antisipasi Pembengkaan Subsidi
Hingga 15 Juni 2010, anggaran subsidi BBM yang terserap mencapai Rp 22,7 trilyun. Ini setara dengan 25,5% dari anggaran subsidi BBM di APBNP 2010. Pada periode yang sama pada tahun lalu, subsidi yang mengucur sebesar Rp 5,8 trilyun.

Bila menilik persentase penyerapan subsidi hingga 5,5 bulan pertama tahun ini, maka kekhawatiran pembengkaan subsidi sebenarnya jauh panggang dari api. Toh, antisipasi persiapan mesti dilakukan sejak dini apabila pembengkaan benar-benar terjadi. Kementerian Keuangan sudah menyiapkan “payung” untuk mengantisipasi kemungkinan itu.

Anggaran untuk tambahan subsidi BBM akan diambilkan dari cadangan subsidi energi, karena masih ada ruang dari kompensasi turunnya harga minyak dunia. “Harga yang ditetapkan pemerintah adalah US$ 80 per barel, namun realisasinya US$ 72 per barel dan US$ 73 per barel. Itu membuat ruang untuk itu masih ada,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

GATRA 38 / XVI 11 Agu 2010

Published in: on Agustus 25, 2010 at 01:58  Tinggalkan sebuah Komentar  
Tags: , , ,
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.