CATATAN AS HIKAM; Tak Butuh Perang, Rakyat Butuh Pemimpin yang Tak Lembek Wakil Rektor IV President University, Jababeka, Cikarang, Jawa Barat Kamis, 02 September 2010 , 17:14:00 WIB

PIDATO Presiden SBY di Mabes TNI Cilangkap yang amat ditunggu-tunggu rakyat Indonesia semalam (1/9/10) adalah sebuah anti klimaks. Pidato tersebut tidak berhasil memuaskan harapan masyarakat dan rakyat negeri ini untuk mendapatkan sikap tegas dalam menghadapi krisis hubungan antara RI dan Malaysia. Lebih dari itu, baik penampilan maupun substansi pidato Presiden makin mengesahkan pandangan bahwa negeri ini memerlukan pemimpin yang tegas dan mampu melindungi kedaulatan negara dan memiliki kepedulian tinggi terhadap rakyatnya.

Pemilihan lokasi pidato, Mabes TNI, bukannya mendongkrak citra ketegasan dan kesiapan serta kesamaptaan menghadapi gangguan dan ancaman terhadap negara, tetapi justru berbalik (backfired): ia justru semacam kontradiksi karena substansi pidato yang lemah dan tidak memberikan usulan-usulan yang lebih maju ketimbang sekedar retorika dan kalimat-kalimat besar. Kesan secara keseluruhan dari pidato semalam itu tidak mereprentasikan sebuah negara yang memiliki kekuatan pemaksa dan penjera bagi semua pihak yang akan menjadi ancaman terhadap negara.

Presiden hanya mencoba untuk memberikan penjabaran dari apa yang selama beberapa waktu terakhir ini dilakukan oleh Pemerintah yang, sayangnya, telah ditanggapi secara negatif oleh publik. Walhasil, alih-alih pidato tersebut menjadi penenang dan pemberi dorongan bagi rakyat untuk meyakini kapasitas kepemimpinan beliau, ia justru menjadi target empuk bagi kritik atasnya! Saya sendiri semula berharap bahwa reaksi ini hanyalah pandangan para pengamat. Ternyata, setelah saya bandingkan dengan hasil survei kecil para facebookers, saya dibuat terkejut. Pandangan mereka umumnya jauh lebih kritis dan negatif ketimbang apa yang saya kemukakan di atas.

Dari sekitar 200 komentator yang menjawab pertanyaan “Apakah pidato Presiden tentang masalah Malaysia anda anggap tegas, cepat, dan memnuhi harapan bangsa?”, hanya 2 (dua) orang atau 1% saja yang mengatakan ya, itupun yang satu masih mengatakan ada kekurangan dalam hal tertentu. Secara hampir absolut, 198 orang, atau 99% mengatakan bahwa pidato Pak SBY semalam “mengecewakan”, “tidak tegas,” “tidak memenuhi harapan”, dan “membuat posisi RI di bawah Malaysia” (lihat www.facebook.com/mashikam). Bukan hanya itu. Para komentator hampir secara keseluruhan menilai bahwa kepemimpinan Presiden dalam mengatasi konflik antara RI dan Malaysia dianggap “lemah” atau bahkan “sangat lemah”!

Mereka melihat bahwa Presiden lebih banyak mencoba membangun pencitraan atau tebar pesona melalui pidato yang panjang dan tidak terfokus kepada sikap apa yang akan diambil yang mencerminkan kecepatan, ketegasan, dan memberikan harapan bagi bangsa yang nerasa kedaulatan negaranya terancam! Tentu saja survei kecil ini tidak bisa dipakai sebagi sebagai satu-satunya rujukan bagi penilaian atas pidato Pesiden dan kebijakan Pemerintah mengenai hubungan RI-Malaysia yang sedang berada pada titik paling rendah ini. Namun, jika kita jujur dengan membandingkan pandangan para komentator facebookers dengan berbagai komentar dan analisa di media massa dan publik secara luas, tampaknya hasilnya lebih-kurang sama dan sebangun. Barangkali hanya pendukung die hard dari partai koalisi pemerintah yang masih dapat memberi justifikasi bahwa Presiden telah bersikap tegas melalui pidatonya.

Salah satu pentolan Partai Golkar dan Ketua Fraksi Golkar di DPR, Setya Novanto, menganggap pidato Pak SBY itu telah cukup tegas dan arif disampaikan kepada Malaysia. Tak ketinggalan, Ketum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie, juga berharap kepada Malaysia agar mengikuti apa yang dikemukakan oleh Presiden. Saya belum menyimak pandangan parpol pendukung lain seperti PKS, PKB, PAN dan PPP. Yang pasti, parpol oposisi seperti Hanura, telah menyampaikan kekecewaannya terhadap pidato tersebut bahkan mengindikasikan kelemahan Pak SBY dalam menghadapi konflik.

Besar kemungkinan reaksi yang mirip akan muncul dari PDIP dan Gerindra yang juga telah lebih dahulu meminta ketegasan sikap Pemerintah dalam beberapa statemen para tokohnya, baik di DPR maupun di luar. Hemat saya, beberapa hal yang menjadikan pidato tersebut menjadi anti klimaks adalah: 1) Kecenderungan Presiden untuk mengedepankan perhitungan ekonomi ketimbang masalah strategis dan kedaulatan nasional; 2) Mereduksi kemarahan publik hanya dalam satu pandangan yaitu pro-perang, padahal tidak semua pendapat kritis mengarah ke sana; 3) Mengaburkan masalah pelanggaran wilayah dengan persoalan yang tidak terkait dengan soal kedaulatan negara, seperti TKI, ilegal logging, dsb; dan 4) Ketidak jelasan langkah yang mencerminkan sikap pemimpin sebuah negara yang sedang menghadapi ancaman yang sangat serius dari pihak luar, kendati merupakan negara jiran sendiri. 1) Presiden memberikan uraian panjang lebar mengenai aspek ekonomi dari hubungan RI-Malaysia yang pada hakekatnya justru menampilkan ketergantungan kita dan ketidak mampuan untuk melakukan de-linking terhadap negara lain. Tak pelak, muncul kesan bahwa keseimbangan (parity) kepentingan ekonomi Indonesia digambarkan seolah-olah lebih besar sehingga muncul kekhawatiran jika Indonesia bersikap tegas maka akan mengalami malapetaka akibat putusnya hubungan perdagangan, dikembalikannya tenaga kerja Indonesia, dll.

Padahal sebuah analisa yang dimuat di Kompas dua hari lalu menunjukkan bahwa justru Malaysia lah yang lebih membutuhkan Indonesia dari sisi ekonomi. Ujung-ujungnya, Presiden melakukan reduksi terhadap kekuatan sendiri dan menunjukkan sikap kurang percaya diri atas kapasitas ekonomi nasional vis-a-vis Malaysia. 2) Kemarahan publik di Indonesia muncul karena ketidak mampuan Pemerintah, terutama Kemenlu, melakukan penyikapan yang cepat dan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran wilayah yang dilakukan Malaysia bukan hanya sekali ini. Sikap Pemerintah yang lembek dan tak terkoordinasi dengan baik itulah, dan bukan kehendak untuk perang (will to war), yang sejatinya menciptakan maraknya kemarahan rakyat. Jika kemudian pidato Presiden menyiratkan seolah-olah hanya ada dua kelompok yaitu pro-perang dan pro diplomasi, saya kira hal itu kurang bijak, karena selain jalan perang sangat tidak realistis, juga hanya dilontarkan oleh sejumlah kecil kelompok.

Upaya Presiden untuk mereduksi reaksi publik yang negatif dengan memberi label sebagai pro-perang dengan Malaysia, jelas tidak akan produktif! 3) Presiden juga mengatakan dalam pidatonya, bahwa persoalan antara RI-Malaysia bukan hanya soal wilayah saja, tetapi juga bidang lain seperti TKI, ilegal logging dll. Saya yakin seluruh rayat Indonesia yang mengikuti masalah hubungan yang kurang mesra antara kedua negara memahami itu. Masalahnya adalah, justru ketika persoalannya memang menyangkut masalah kedaulatan wilayah NKRI, maka sikap Pemerintah, sebagaimana amanat Konstitusi kita, harus mencerminkan ketegasan dan bukan mencari-cari justifikasi dengan mengaburkannya dengan yang lain.

Jika masalah kedaulatan wilayah saja tidak tegas, apalgi mengenai masalah ilegal logging dan nasib TKI, sudah dapat diprediksi akan semakin tidak mendapat perhatian. Rakyat kita sudah berpengalaman bahwa kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan sebuah preseden buruk bagi keamanan dan integritas wilayah RI. Konflik blok Ambalat, dan kini pelanggaran perbatasan yang terakhir ini menunjukkan bahwa pihak Malaysia tidak memiliki niat baik untuk mencari solusi komprehensif. 4) Karena itulah maka pada akhirnya beberapa solusi yang ditawarkan dalam pidato Presiden semalam terasa cair dan belum terfokus, kecuali ketika beliau menjanjikan akan mempercepat perundingan mengenai perbatasan. Bagi publik yang sedang menanti-nanti pemimpinnya untuk menampilkan posisi Indonesia yang “cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan” maka solusi-solusi itu lebih merupakan sebuah upaya untuk memperpanjang waktu atau buying time, yang jelas akhirnya menguntungkan Malaysia.

Kalau Presiden mengatakan bahwa penyelesaian konflik ini disaksikan oleh seluruh dunia, beliau betul. Namun saya tidak terlalu bisa diyakinkan bahwa itu otomatis berarti bahwa bangsa-bangsa lain akan memberikan dua jempol mereka untuk sikap lembek Indonesia. Rakyat Indonesia, saya yakin, tidak sedang butuh perang. Rakyat Indonesia hanya sedang butuh pemimpin. [*]

Sumber: http://www.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=2995

AREA PERBATASAN; Sekatung, Pulau Jenderal

Rasanya tak banyak orang Indonesia yang pernah mendengar nama Pulau Sekatung. Berada 1.000 kilometer lebih dari Jakarta, pulau ini adalah salah satu pulau terluar. Berukuran mungil, luas daratan hanya sekitar 1,65 kilometer persegi, Pulau Sekatung berbatasan langsung dengan Vietnam.

”Dari Pulau Sekatung, kami lebih dekat ke Ho Chi Minh City (Vietnam) daripada ke Jakarta,” kata Kepala Desa Tanjung Pala Khairuddin, pekan lalu. Desa Tanjung Pala berpusat di Pulau Laut yang hanya dipisahkan selat selebar 900 meter dari Pulau Sekatung. Secara administratif, Pulau Sekatung berada dalam cakupan desa itu.

Mengingat letak geografisnya, tidak pelak Pulau Sekatung bernilai strategis. Pulau ini, bersama pulau terluar lain, menjadi titik dasar dari garis pangkal kepulauan yang menentukan wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen Indonesia. Sederhananya, Pulau Sekatung penting karena membentuk batas wilayah kedaulatan Indonesia.

Di Jakarta, kedaulatan negara adalah konsep abstrak. Kedaulatan terasa tidak berhubungan dengan hidup keseharian warga Ibu Kota. Tanpa memusingkan kedaulatan dan batasnya, warga Jakarta bisa mencari nafkah dengan nyaman dan tenang.

Sebaliknya, bagi warga daerah perbatasan, seperti di Pulau Laut dan Sekatung, kedaulatan bukan sekadar konsep abstrak. Kedaulatan dan batasnya terasa riil. Kedaulatan dan batasnya berhubungan langsung dengan urusan periuk nasi atau perut.

”Pada malam hari, perairan di sekitar Pulau Sekatung terang benderang. Kapal asing dengan lampu yang terang mencari ikan di perairan dekat sini,” kata Arfan, warga Sekatung.

Berkali-kali kapal asing mencari ikan hingga ke wilayah Indonesia. Dengan sarana yang lebih canggih, nelayan asing, antara lain dari Thailand dan China, menangkap ikan besar. Warga hanya kebagian sisanya alias mendapat ikan kecil.

Dalam konteks demikian, kedaulatan terasa riil bagi warga Pulau Sekatung dan Laut. Mereka marah dengan kapal asing yang melanggar batas kedaulatan Indonesia. Kehadiran mereka membuat hasil tangkapan nelayan setempat pun minim.

”Sebelum ada kapal patroli, kapal asing begitu leluasa di wilayah kita. Jarang nelayan kita mendapat ikan tongkol besar. Baru sejak ada kapal patroli, nelayan kita bisa mendapat ikan besar,” kata Bupati Natuna Raja Amirullah di Pulau Sekatung.

Meski bernilai sangat strategis, Pulau Sekatung baru berpenghuni pada 2007. Waktu itu, pemerintah kabupaten membuatkan lima rumah untuk ditempati lima keluarga. Tak lama kemudian ditempatkan satu peleton pasukan TNI Angkatan Darat di pulau itu. Mereka memiliki pos penjagaan di area puncak bukit Pulau Sekatung. Pos ini menghadap ke Pulau Laut, bukan ke arah perbatasan dengan negara asing.

Kehadiran 30-an personel itu tak dilengkapi dengan barak sehingga mereka tinggal di sebagian rumah yang diperuntukkan bagi penduduk. Absennya fasilitas barak di Pulau Sekatung merupakan salah satu persoalan yang diinventaris rombongan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat berkunjung ke pulau itu.

Selain tidak ada barak, Pulau Sekatung juga tidak memiliki sumber air bersih. Situasi ini membuat makin sedikit warga yang benar-benar tinggal di Pulau Sekatung. Arfan pun hanya menjadikan pulau itu sebagai tempat beristirahat sementara sehabis mencari ikan. Keluarganya tinggal di Pulau Laut.

Untuk membuat Pulau Sekatung lebih nyaman dihuni, juga diperlukan jembatan penghubung dengan Pulau Laut. Jembatan akan membuat lalu lintas logistik lancar. Sayangnya, jembatan itu tak juga dibangun.

Dengan dikelilingi air laut yang masih bening, Pulau Sekatung sangat indah. Udaranya pun segar dan bebas polusi. Sayangnya, pulau ini memiliki fasilitas yang minim sehingga tak nyaman dihuni.

Padahal, kehadiran penduduk memegang peranan penting guna menandai pulau itu adalah bagian dari Indonesia. ”Kami menjuluki Pulau Sekatung sebagai Pulau Para Jenderal. Berkali-kali pulau ini didatangi pejabat militer berpangkat jenderal, namun sampai sekarang tidak ada kemajuan di Pulau Sekatung,” kata Raja.

(A Tomy Trinugroho)

Kompas, 13 Agustus 2010

PRESIDENSIAL MULTIPARTAI (1) Idaman, Kurangi Jumlah Parpol

Tanpa mengurangi esensi kebebasan berpolitik, bagian terbesar publik menyambut positif upaya penyederhanaan jumlah partai politik di parlemen yang kini marak diwacanakan. Penyederhanaan diharapkan menjadi salah satu solusi dalam meredam ketidakefektifan kinerja partai dan jalannya pemerintahan selama ini.

Dalam pandangan publik, sebagaimana yang terangkum dari hasil pengumpulan pendapat ini, mayoritas (94 persen) menyetujui jika jumlah partai politik yang ada selama ini disederhanakan. Pasalnya, penyelenggaraan negara dengan model banyak partai seperti yang ada sekarang ini dalam suatu kemasan sistem pemerintahan presidensial dianggap kurang efektif.

Besarnya dukungan publik pada gagasan penyederhanaan jumlah partai politik, bermuara pada kekecewaan mereka pada fungsi ataupun kinerja partai selama ini. Partai politik di mata publik lebih dinilai sebagai organisasi politik yang aktif menyentuh masyarakat pada momentum pemilihan umum. Seusai pesta politik lima tahunan itu, partai seolah sibuk berkutat di ruang semu politik yang jauh dari jangkauan rakyat.

Pengalaman tiga kali pemilu yang melibatkan banyak partai, tidak serta-merta menggiring publik pada pemahaman bahwa keberagaman partai memberikan ruang lebih luas untuk menampung aspirasi rakyat.

Sebaliknya, sebagaimana yang terekam dalam berbagai penyelenggaraan survei opini publik, justru publik menilai, partai politik yang jumlahnya banyak itu belum mampu secara efektif menjadi saluran aspirasi politik mereka. Partai dinilai lebih kuat merepresentasikan kepentingan politik partai atau elite-elite yang memegang kekuasaan. Citra yang kuat melekat semacam inilah yang menempatkan partai senantiasa berada dalam penilaian yang negatif di mata publik.

Presidensial rapuh

Dari sisi kinerja partai politik, hasil jajak pendapat ini juga menunjukkan mayoritas responden menilai partai gagal menjalankan fungsinya menjembatani masyarakat terhadap kebijakan publik. Setiap delapan dari sepuluh responden berpendapat, partai sejauh ini belum memuaskan dalam menjalankan tugasnya mengontrol pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Bahkan, persoalan yang tak kurang banyak dikeluhkan terkait dengan terlalu dominannya peran yang dijalankan hingga menghambat kinerja pemerintahan.

Yang terjadi, sistem pemerintahan presidensial yang diterapkan menjadi tidak efektif berjalan, meskipun presiden memiliki legitimasi yang sangat kuat melalui pemilu presiden langsung yang diterapkan. Terlebih, kecenderungan yang terjadi presiden yang berkuasa merupakan sosok yang memiliki gaya kepemimpinan yang kurang kuat dan cenderung membuka berbagai kompromi politik. Tidak mengherankan jika selama ini berbagai upaya koalisi partai dilakukan.

Namun, kecenderungan yang berkembang kemudian adalah pola koalisi yang dibangun tidak permanen. Lingkaran koalisi belum tentu berisi semua partai yang sejak awal mendukung pencalonan presiden. Dengan demikian, partai-partai dalam lingkar koalisi tidak serta-merta bertanggung jawab menaikkan presiden. Ini mengakibatkan koalisi yang terbentuk sewaktu-waktu dapat berubah atau membelot.

Pada akhirnya, kinerja pemerintahan pun tidak efektif berjalan sebagaimana yang diekspresikan publik terhadap berbagai persoalan yang terjadi di negeri ini.

Dua kali pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono cukup menggambarkan bagaimana pola koalisi model ini. Pada periode pertama, Yudhoyono memenangi pemilu dengan perolehan 60,6 persen suara. Sementara partai Demokrat sebagai partai penguasa hanya meraih 7 persen suara dan menduduki 10 persen kursi Dewan Perwakilan Rakyat. Demokrat merangkul sembilan partai lain membentuk Koalisi Kerakyatan dengan 52 persen dari 550 kursi di DPR.

Demikian juga ketika berhasil menduduki kursi presiden untuk kedua kalinya. Yudhoyono berhasil menang mutlak dalam pemilu satu putaran dengan perolehan 60,8 suara. Suara Partai Demokrat, meskipun meningkat jadi 20,4 persen suara, kursi yang dikuasai di DPR hanya berkisar 26 persen dari total kursi di parlemen. Kali ini Partai Demokrat berhasil membangun koalisi bersama lima partai lain dan menghasilkan dukungan 76 persen kursi di parlemen. Namun, pola koalisi nonpermanen seperti yang ada sejauh ini terbukti rapuh.

Bagaimanapun inilah ekses dari sistem politik yang menjadi pilihan rakyat. Konstitusi Indonesia memilih menerapkan sistem presidensial di satu sisi dan mengakui pula keberadaan sistem multipartai dalam sistem kepartaian. Padahal, berbagai studi yang kerap menjadi rujukan para pemikir politik, termasuk para pengamat politik di negeri ini, menunjukkan bahwa paduan sistem multipartai dengan presidensialisme kurang menunjukkan hasil positif akan terjadinya efektivitas pemerintahan.

Studi Scott Mainwaring (1993), misalnya, mengindikasikan bahwa penggabungan sistem multipartai dan presidensialisme seperti ini memunculkan potensi terjadinya instabilitas pemerintahan. Sebaliknya, observasinya terhadap negara-negara demokrasi yang telah stabil dan menganut sistem presidensialisme menunjukkan bahwa negara-negara itu tidak menganut sistem multipartai, tetapi dua partai.

Model partai politik

Kegagalan partai politik memelihara citra positif selama ini menggiring persepsi publik pada pemahaman bahwa banyaknya jumlah partai tidak secara signifikan menunjang kualitas sistem demokrasi representatif. Tak mengherankan, embusan gagasan penyederhanaan jumlah partai disambut positif oleh sebagian besar publik. Termasuk di antaranya dorongan agar syarat pendirian partai politik diperketat lagi, seperti disuarakan oleh 87 persen responden dalam jajak pendapat ini.

Namun, sesungguhnya publik tidak terlalu menaruh perhatian atas model penyederhanaan jumlah partai macam apa yang akan diterapkan. Hal ini tampak dari respons mereka terhadap beberapa alternatif model penyederhanaan jumlah partai yang terwacanakan selama ini. Setelah wacana peningkatan parliamentary threshold (ambang batas suara bagi partai politik untuk merebut kursi parlemen) menjadi 5 persen, dari sebelumnya 2,5 persen, muncul sejumlah alternatif penyempitan jumlah partai politik. Wacana fusi partai politik, konfederasi, ataupun gagasan asimilasi partai, di antara gagasan yang terwacanakan.

Terdapat memang sebagian besar responden yang menginginkan adanya penggabungan partai politik sebagaimana adanya bentuk fusi partai. Bagi mereka, luruhnya identitas partai lama menjadi partai baru hasil penggabungan dengan partai-partai politik lainnya tidak menjadi persoalan.

Namun, terdapat juga yang tidak menghendaki cara demikian. Mereka memilih tetap dengan identitas partai sebelumnya, hanya koalisi lebih permanen yang seharusnya dijalankan. Sekalipun demikian, di antara berbagai alternatif pilihan yang dinyatakan, mayoritas responden menyepakati bahwa penyederhanaan partai politik menjadi idaman.

(Oleh SUWARDIMAN, Litbang Kompas)

Kompas, Senin, 26 Juli 2010

Published in: on Juli 30, 2010 at 04:04  Tinggalkan sebuah Komentar  
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.